PONTIANAK INFORMASI, LOKAL – Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Barat Ir. H. Prabasa Anantatur, MH., turut hadir dalam Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja atas Efektifitas Strategi Nasional Pencegahan Korupsi dari BPK RI Perwakilan Kalimantan Barat (Kalbar). Penyerahan LHP berlangsung di Aula Kantor BPK RI Perwakilan Kalbar, pada Selasa (10/1/2023).
Setidaknya ada tiga LHP yang diserahkan BPK RI. Ketiga LHP tersebut hasil dari Pemeriksaan Semester II Tahun Anggaran 2022.
Selain LHP Kinerja atas Efektifitas Strategi Nasional Pencegahan Korupsi di Kalbar, BPK RI Perwakilan Kalbar juga menyerahkan dua LHP lainnya. Kedua LHP itu yakni kepatuhan pengelolaan BLT di Kabupaten Kayong Utara dan program penyediaan akses air minum dan sanitasi di Kabupaten Kubu Raya
Dikutip dari unggahan DPRD Kalbar di akun Instagram ofisialnya, berikut tiga LHP yang diserahkan hari ini (10/1):
1. Pemeriksaan Kinerja atas Efektivitas Strategi Nasional Pencegahan Korupsi di Provinsi Kalimantan Barat.
2. Pemeriksaan Kapatuhan Atas Pengelolaan Program Perlindungan Sosial melalui BLT Desa di Kabupaten Kayong Utara.
3. Pemeriksaan Kinerja atas Penyediaan Akses Air Minum dan Sanitasi Layak dan Aman di Kabupaten Kubu Raya.
Hadir juga dalam acara tersebut Gubernur Kalimantan Barat H. Sutarmidji, SH., M. Hum., Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Kalimantan Wahyu Priyono, SE., MM., Ak., CA, CSFA., Sekda Kalimantan Barat, Bupati Kubu Raya, Bupati Kayong Utara, Pimpinan DPRD Kabupaten Kubu Raya dan Kabupaten Kayong Utara.