Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • Bejat! Sejak 2017, Pria Lansia Perkosa Anak Tiri Bisu Umur 9 Tahun di Samping Ibu Korban
  • Nasional
  • News

Bejat! Sejak 2017, Pria Lansia Perkosa Anak Tiri Bisu Umur 9 Tahun di Samping Ibu Korban

Editor PI 07/07/2023
Lansia Perkosa Anak Tiri

Lansia di Serdang memperkosa anak tirinya ()9 yang bisu. (Ilustrasi: Freepik shutter2u)

PONTIANAK INFORMASI, NASIONAL – Seorang pria berusia 61 tahun berinisial JP di Kecamatan Hamparan Perak, Deli Serdang, tega memperkosa anak tirinya sendiri yang merupakan penyandang disabilitas bisu sejak korban masih berusia 9 tahun.

JP mengaku telah berkali-kali memperkosa korban saat malam ketika ibu korban sedang tidur sejak tahun 2017.

“Kelakuannya itu sudah dilakukan berkali-kali, dia memaksa korban dan mengancam anak itu, hingga akhirnya si ibu melaporkan hal tersebut. Ibu korban sudah mengetahui sebenarnya sejak tahun 2018, namun karena masih cinta si ibu tidak melaporkan nya,” kata Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Josua Tampubolon seperti dikutip dari detikcom, Kamis (6/7/23).

Saat ditanya, JP mengaku pernah melakukan perbuatan bejatnya saat sang istri sedang tertidur di dekat anak tirinya.

“Udah ada lima kali dari dia umur 9 tahun sampai sekarang, itu waktu malam pas mau tidur aku gitukan dia. Aku buat gitu sewaktu istri lagi datang bulan. Pas lagi pengen aja aku gitukan dia,” kata JP.

Selain memperkosa anak tiri, JP juga kerap melakukan penganiayaan terhadap istrinya. Hingga akhirnya karena tidak tahan lagi, istri pelaku melaporkan JP ke polisi.

“Setelah laporan tersebut dan dia diamankan, ternyata ketika dilakukan tes urine kita dapati dia seorang pengguna narkoba.” ujar Josua.

Atas perbuatan terhadap anak tirinya, pria tersebut dikenakan pasal 76 D Jo Pasal 81 UU RI No.17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No 1 Tentang Perubahan Kedua Atas UU RI No 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun di penjara. (ad)

Tags: Nasional Viral

Continue Reading

Previous: Edi Kamtono Paparkan Strategi Cegah Kekerasan pada Anak dalam Diskusi Kebangsaan
Next: Hubungan PDIP-Demokrat Semakin Cair Sejak Puan Bertemu AHY

Related Stories

IMG_9053
  • Lokal
  • News

Thomas Budiman Daftar Calon Ketua PASI Kalbar, Siap Tingkatkan Prestasi Atlet ke Level Internasional

Editor PI 12/09/2026
Screenshot
  • Lokal
  • News

Wagub Krisantus Sentil Korporasi Ikut Padamkan Karhutla: Jangan Nonton Doang

Editor PI 12/09/2026
IMG_9016
  • Lokal
  • News

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kualitas Udara Pontianak Masuk Kategori Berbahaya

Editor PI 12/09/2026

Berita Terbaru

  • Thomas Budiman Daftar Calon Ketua PASI Kalbar, Siap Tingkatkan Prestasi Atlet ke Level Internasional 12/09/2026
  • Wagub Krisantus Sentil Korporasi Ikut Padamkan Karhutla: Jangan Nonton Doang 12/09/2026
  • Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kualitas Udara Pontianak Masuk Kategori Berbahaya 12/09/2026
  • Dikira Bajak Laut, Hebohnya Warga Saat Lihat Kapal Amfibi Jepang Bantu Karhutla Menepi di Pantai Karta Bengkayang 12/09/2026
  • Raperda Perubahan APBD Kalbar 2026 Disetujui, Tambah Rp550 Miliar untuk Pembangunan dan Karhutla 12/09/2026
  • Usia 81 Tahun, RRI Ubah Paradigma: Jemput Bola Pendengar di Era Digital 11/09/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

IMG_9053
  • Lokal
  • News

Thomas Budiman Daftar Calon Ketua PASI Kalbar, Siap Tingkatkan Prestasi Atlet ke Level Internasional

Editor PI 12/09/2026
Screenshot
  • Lokal
  • News

Wagub Krisantus Sentil Korporasi Ikut Padamkan Karhutla: Jangan Nonton Doang

Editor PI 12/09/2026
IMG_9016
  • Lokal
  • News

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kualitas Udara Pontianak Masuk Kategori Berbahaya

Editor PI 12/09/2026
Screenshot
  • Lokal
  • News

Dikira Bajak Laut, Hebohnya Warga Saat Lihat Kapal Amfibi Jepang Bantu Karhutla Menepi di Pantai Karta Bengkayang

Editor PI 12/09/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.