PONTIANAK INFORMASI, POLITIK – Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi mengumumkan nomor urut calon presiden dan wakil presiden untuk Pemilu 2024 pada Selasa (14/11/2023). Proses pengundian nomor urut dilaksanakan di kantor KPU, Jakarta.
Pertama, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar memperoleh kesempatan awal dengan menempati nomor urut 1.
Selanjutnya, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD mendapatkan nomor urut 3.
Sedangkan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka mendapatkan nomor urut 2.
“Dengan demikian, nomor urut capres dan cawapres pemilu 2024 telah ditetapkan,” ujar Ketua KPU Hasyim As’hari Hasyim As’hari.