PONTIANAK INFORMASI, PONTIANAK – Pj Wali Kota Pontianak Ani Sofian menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Wali Kota Pontianak Tahun Anggaran 2023.
Sebagaimana diketahui, Edi Rusdi Kamtono yang menjabat Wali Kota Pontianak periode 2018-2023 berakhir tanggal 23 Desember 2023 lalu. Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020 pasal 20, disebutkan bahwa dalam hal kepala daerah berakhir masa jabatannya sebelum tahun anggaran berakhir, pejabat pengganti menyampaikan LKPJ berdasarkan memori serah terima jabatan.
“Laporan ini memuat hasil capaian kinerja keuangan daerah meliputi pengelolaan pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah serta capaian penyelenggaraan pemerintah daerah,” ungkapnya usai penyampaian LKPJ di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak, Kamis (28/3/2024).
Dalam capaian penyelenggaraan pemerintahan daerah, lanjutnya lagi, mencakup indikator kinerja utama dan indikator kinerja daerah tahun 2023 sebagaimana yang telah ditetapkan dalam dokumen Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Kota Pontianak Tahun 2023.
Untuk mewujudkan misi Kota Pontianak, yakni mewujudkan kualitas sumber daya manusia yang sehat, cerdas dan berbudaya, kualitas SDM menjadi faktor yang sangat penting. Salah satu indikatornya adala Indeks Pembangunan Manusia (IPM).
“Tahun 2023 IPM Kota Pontianak sebesar 81,63 persen dan angka itu melampaui target akhir dalam Perubahan RPJMD Tahun 2020-2024 yang ditetapkan 81,30,” terang Ani Sofian.
Menurutnya, peningkatan IPM ini didorong oleh upaya peningkatan kualitas bidang kesehatan, salah satunya meratanya fasilitas kesehatan dan adanya kemudahan untuk mengakses persalinan medis.
“Angka Harapan Hidup di Kota Pontianak selalu mengalami peningkatan, dimana pada tahun 2023 tercatat 75,07 tahun, naik 1,61 tahun dibandingkan tahun 2022 lalu yang tercatat 73,46 tahun,” imbuhnya.
Kemudian, sambung Ani, bidang pendidikan khususnya peningkatan angka partisipasi sekolah. Peningkatan di bidang pendidikan turut memberi andil dalam kenaikan IPM, seperti Angka Harapan Lama Sekolah yang mengalami peningkatan dimana pada tahun 2023 menjadi 15,04 tahun. Angka tersebut naik 0,02 tahun jika dibandingkan tahun 2022 lalu 15,02 tahun.
“Hal ini mengindikasikan bahwa di Kota Pontianak kemungkinan seorang anak tetap bersekolah pada jenjang tertentu semakin meningkat. Tentunya banyak faktor yang mempengaruhi, satu di antaranya program pembangunan di bidang pendidikan,” tutupnya. (ap)