Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • Sebut Suku Dayak Penganut Ilmu Hitam, Masyarakat Adat Laporkan Tiktokers Riezky Kabah ke Polda Kalbar
  • Lokal
  • News

Sebut Suku Dayak Penganut Ilmu Hitam, Masyarakat Adat Laporkan Tiktokers Riezky Kabah ke Polda Kalbar

Editor PI 10/09/2025
temp_image_E0BE34C9-FF57-47A8-9263-34232AD5AE7A

PIFA, Lokal – Tiktokers asal Pontianak, Rizky Kabah kembali berulah dan membuat resah. Setelah membuat konten yang diduga menghina profesi guru dengan menyebutkan bahwa semua guru melakukan tindakan korupsi dan bersikap jahat. Kali ini ia membuat konten dan menyebutkan suku Dayak sebagai penganut ilmu hitam.

Konten itu pun mendapat kecaman keras dari Masyarakat adat dan sejumlah organisasi masyarakat (Ormas) Dayak di Kalimantan Barat.

Merasa dihina dan dicemarkan nama baiknya, mereka sepakat membawa kasus ini ke ranah hukum dengan melaporkan akun TikTok @Riezkykabah ke Polda Kalbar.

Salah satu masyarakat adat Dayak, Iyen, menyampaikan kekecewaannya dan menyebut bahwa pernyataan tersebut sangat melukai harga diri masyarakat Dayak.

“Sebagai orang Dayak, saya merasa sangat terpukul, terhina, dan difitnah. Saudara Riezky mengatakan bahwa orang Dayak adalah penganut ilmu hitam. Itu tidak benar dan tidak bisa kami terima,” ujar Iyen saat ditemui di Rumah Betang, Jalan Sutoyo, Pontianak, pada Selasa (9/9/2025).

Menurutnya, tuduhan tersebut tidak hanya menyudutkan, tetapi juga merusak citra masyarakat Dayak yang selama ini dikenal menjunjung nilai-nilai kearifan lokal dan kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, yang dalam kepercayaan Dayak dikenal dengan sebutan Jubata.

“Kalau disebut penganut ilmu hitam, saya minta ditunjukkan seperti apa bentuknya? Ilmu hitam itu jelas-jelas bertentangan dengan ajaran kami. Setahu saya, orang Dayak tidak mengenal dan tidak mengamalkan hal-hal seperti itu,” tambahnya.

Iyen menegaskan bahwa dirinya bersama sejumlah masyarakat adat akan melaporkan akun tersebut ke Polda Kalbar untuk diproses secara hukum. Ia juga mengajak masyarakat Dayak lainnya untuk turut serta dalam upaya hukum ini jika merasa dirugikan.

“Siapa pun boleh melapor. Tidak hanya saya. Kalau ada yang merasa tersinggung dan dirugikan, silakan buat laporan. Ini sudah termasuk penghinaan dan pencemaran nama baik,” tegasnya.

Sementara itu, Adrianus Rumpeh, perwakilan dari Ormas Takin Benawi, menegaskan bahwa langkah pelaporan ini merupakan hasil dari dorongan seluruh Ormas Dayak di Kalimantan Barat yang merasa tersinggung dan dilecehkan oleh pernyataan tersebut.

“Kami pertegas bahwa laporan terhadap Riezky Kabah ini adalah dorongan dari banyak Ormas Dayak. Menyebut kami sebagai penganut ilmu hitam adalah bentuk penghinaan terhadap budaya dan kepercayaan kami,” ujarnya.

Adrianus juga mengingatkan para konten kreator, baik di Kalimantan maupun di tingkat nasional, untuk berhati-hati dalam membuat pernyataan di media sosial, khususnya yang berkaitan dengan suku, agama, dan budaya.

“Dalam hitungan detik, sebuah konten bisa ditonton ribuan orang. Kalau isinya menyesatkan, akan berdampak buruk terhadap citra kami di mata publik. Padahal kenyataannya, Dayak adalah suku yang menjunjung nilai-nilai luhur, bukan penganut ilmu hitam,” katanya.

Ia menambahkan, keberadaan suku Dayak yang masih kuat hingga saat ini adalah karena kecerdasan dan semangat mempertahankan tanah dan budaya, bukan karena hal-hal mistis seperti yang dituduhkan.

“Bumi Borneo ini masih utuh sampai hari ini karena kecerdasan dan keteguhan masyarakat Dayak. Jadi jangan sembarangan membuat pernyataan yang mencoreng nama baik kami,” tegas Adrianus.

Tags: Dayak Konten Kreator Pencemaran Nama Baik Polda Kalbar Riezky Kabah suku dayak TikTok

Continue Reading

Previous: Sekda Pontianak Ingatkan ASN Fokus Efisiensi Anggaran untuk Kesejahteraan Warga
Next: Nepal Terperosok Krisis Politik dan Sosial Setelah Presiden dan PM Mundur

Related Stories

b97ac27a-7ac1-4f64-a647-022652c7297f
  • Lokal
  • News

Menko Polkam Nikmati Kopi Asiang, Puji Suasana Kota Pontianak yang Nyaman

Editor PI 18/04/2026
0291cb3a-6c37-4e0c-8712-01cd890f22e2
  • Lokal
  • News

Ajak Anak Muda Melek Politik, Pemuda Katolik Kalbar Gelar KKM 2026

Editor PI 18/04/2026
13d9d767-e766-49e2-bb4c-77595296515d
  • Lokal
  • News

Oknum Kepala SMK di Ketapang Diduga Cabuli Siswa Laki-laki di Ruang Kepsek

Editor PI 18/04/2026

Berita Terbaru

  • Menko Polkam Nikmati Kopi Asiang, Puji Suasana Kota Pontianak yang Nyaman 18/04/2026
  • Ajak Anak Muda Melek Politik, Pemuda Katolik Kalbar Gelar KKM 2026 18/04/2026
  • Oknum Kepala SMK di Ketapang Diduga Cabuli Siswa Laki-laki di Ruang Kepsek 18/04/2026
  • Pelaku Penipuan COD HP di Pontianak Utara Akhirnya Ditangkap 18/04/2026
  • Helikopter PK-CFX Tak Dilengkapi Black Box, KNKT Akan Kirim Data Recorder Mesin ke Perancis 18/04/2026
  • KNKT Sebut Helikopter PK-CFX yang Jatuh di Sekadau Tak Miliki Black Box 17/04/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

b97ac27a-7ac1-4f64-a647-022652c7297f
  • Lokal
  • News

Menko Polkam Nikmati Kopi Asiang, Puji Suasana Kota Pontianak yang Nyaman

Editor PI 18/04/2026
0291cb3a-6c37-4e0c-8712-01cd890f22e2
  • Lokal
  • News

Ajak Anak Muda Melek Politik, Pemuda Katolik Kalbar Gelar KKM 2026

Editor PI 18/04/2026
13d9d767-e766-49e2-bb4c-77595296515d
  • Lokal
  • News

Oknum Kepala SMK di Ketapang Diduga Cabuli Siswa Laki-laki di Ruang Kepsek

Editor PI 18/04/2026
5c20cfc6-3b15-4198-97ac-fe819499ddc0
  • Lokal
  • News

Pelaku Penipuan COD HP di Pontianak Utara Akhirnya Ditangkap

Editor PI 18/04/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.