Berita Kalbar, PONTIANAK INFORMASI – DPRD Provinsi Kalimantan Barat menggelar rapat paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Raperda tentang APBD Provinsi Kalbar tahun anggaran (TA) 2022 dilaksanakan di Gedung Balairung Kantor DPRD Kalbar Jalan Ahmad Yani II Kota Pontianak, Selasa (30/11/2021).
Pada kesempatan tersebut, DPRD Kalbar menyetujui Raperda tentang APBD Provinsi Kalbar tahun anggaran 2022. Dari delapan Fraksi yang hadir, semuanya sepakat untuk menyetujui Raperda APBD Provinsi Kalbar TA 2022.
Rapat paripurna dibuka dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Kalbar, M Kebing L serta dihadiri oleh Gubernur Kalbar Sutarmidji beserta jajaran dan Anggota DPRD Kalbar.
Paripurna tersebut memuat empat agenda diantaranya mendengar pendapat fraksi fraksi DPRD Kalbar atas laporan badan anggaran DPRD Kalbar terhadap raperda tentang rancangan APBD Prov Kalbar tahun anggaran 2022.
Agenda kedua, penetapan keputusan DPRD Kalbar tentang persetujuan terhadap raperda tentang rancangan APBD tahun anggaran 2022.
Selanjutnya penandatangan berita acara persetujuan bersama antara Gubernur Kalbar dengan DPRD Kalbar tentang Raperda rancangan APBD Kalbar tahun anggaran 2022.
Kemudian, yang terakhir mendengarkan pendapat akhir Kepala Daerah Gubernur Kalbar.