PONTIANAK INFORMASI – Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, mengungkapkan kondisi keuangan sejumlah pemerintah daerah di Kalbar yang kian berat akibat tingginya beban belanja pegawai, khususnya untuk pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Hal itu disampaikan Norsan saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI di Jakarta. Dalam forum tersebut, ia mengusulkan agar pembayaran gaji PPPK dapat ditanggung melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), sebagaimana gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) lainnya.
Menurut Norsan, saat ini terdapat enam kabupaten di Kalimantan Barat yang kondisi fiskalnya sangat terbatas sehingga kesulitan memenuhi kewajiban pembayaran gaji PPPK.
“Di Kalbar ada enam kabupaten yang hampir kolaps. Kemampuan keuangan daerahnya sangat terbatas, sementara beban belanja pegawai terus meningkat,” ujar Norsan.
Ia menjelaskan, kebijakan pengangkatan PPPK memang menjadi langkah positif untuk menyelesaikan persoalan tenaga honorer. Namun di sisi lain, pemerintah daerah harus menanggung konsekuensi pembiayaan yang cukup besar.
Karena itu, Norsan meminta pemerintah pusat mempertimbangkan skema pembiayaan gaji PPPK melalui APBN agar tidak semakin membebani keuangan daerah, terutama daerah dengan kapasitas fiskal rendah.
“Kalau gaji PPPK bisa dibantu atau ditanggung melalui APBN, tentu akan sangat membantu daerah. Sebab saat ini ada daerah yang ruang fiskalnya semakin sempit,” katanya.
Norsan menambahkan, pemerintah daerah tetap berkomitmen menjalankan kebijakan pemerintah pusat, termasuk dalam pengangkatan PPPK. Namun ia berharap ada solusi yang dapat menjaga keberlanjutan keuangan daerah sekaligus menjamin kesejahteraan para pegawai.
Usulan tersebut menjadi salah satu perhatian yang disampaikan para kepala daerah dalam RDP bersama Komisi II DPR RI yang membahas berbagai persoalan pemerintahan daerah, kepegawaian, hingga kapasitas fiskal daerah di Indonesia.
