PONTIANAK INFORMASI – Final Piala Soeratin U-15 Kalimantan Barat yang mempertemukan Kubu Raya United melawan Gabsis Sambas di Stadion PSP Pontianak, Minggu (12/7/26), diwarnai kericuhan yang melibatkan pemain, ofisial, hingga oknum suporter.
Insiden pertama terjadi pada pertengahan babak kedua saat Kubu Raya United unggul 2-0. Bermula dari pelanggaran keras terhadap salah satu pemain Kubu Raya United, suasana di lapangan memanas hingga memicu adu dorong antarpemain.
Ketegangan semakin meningkat setelah sejumlah pemain cadangan dari kedua tim masuk ke lapangan. Tak lama kemudian, beberapa oknum suporter juga menerobos pembatas tribun dan masuk ke area pertandingan.
Aparat keamanan bersama panitia langsung turun tangan mengendalikan situasi. Beberapa orang diamankan untuk mencegah kericuhan semakin meluas. Akibat insiden tersebut, pertandingan sempat terhenti sekitar 20 menit sebelum akhirnya kembali dilanjutkan.
Usai laga berakhir, kericuhan kembali pecah. Sejumlah pemain cadangan Gabsis Sambas diduga terpancing selebrasi kemenangan yang dilakukan pemain Kubu Raya United sehingga kembali terjadi pertikaian di tengah lapangan. Petugas keamanan kembali bertindak untuk memisahkan kedua kubu.
Situasi belum sepenuhnya kondusif setelah pertandingan selesai. Meski panitia telah menerapkan sistem keluar stadion secara bergiliran, keributan kembali terjadi di luar Stadion PSP.
Sejumlah pendukung Kubu Raya United tampak mengerumuni kendaraan yang membawa rombongan pemain Gabsis Sambas. Adu mulut yang terjadi kemudian kembali memicu bentrokan di depan stadion.
Di sisi lain, sejumlah orang tua pemain Kubu Raya United juga menyebut adanya dugaan tindakan anarkis terhadap pemain mereka saat melintas di dekat rombongan tim Gabsis Sambas.
Wakil Sekretaris Umum PSSI Kalimantan Barat, Robby Najini, mengatakan seluruh rangkaian insiden dalam pertandingan final tersebut akan diproses melalui sidang Panitia Disiplin (Pandis) kompetisi.
“Seluruh kejadian dalam pertandingan ini akan kami bawa ke sidang Panitia Disiplin. Nanti akan diputuskan bentuk tindak lanjut maupun sanksi terhadap pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran,” ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi mengenai jumlah pihak yang diamankan maupun bentuk sanksi yang akan dijatuhkan.
