PONTIANAK INFORMASI – DPRD Kalimantan Barat menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Persetujuan tersebut ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPRD Kalbar di Ruang Balairungsari DPRD Kalbar, Jumat (11/9/2026).
Dalam Perubahan APBD 2026, total anggaran Kalbar disepakati menjadi Rp6,30 triliun. Jumlah tersebut bertambah sekitar Rp550,47 miliar dibandingkan postur sebelumnya sebesar Rp5,75 triliun.
Target Pendapatan Daerah ditetapkan sebesar Rp5,80 triliun, sedangkan Belanja Daerah mencapai Rp6,25 triliun.
Sementara itu, Penerimaan Pembiayaan yang bersumber dari SiLPA TA 2025 hasil audit BPK RI ditetapkan sebesar Rp497,48 miliar. Pengeluaran pembiayaan sebesar Rp50 miliar sehingga pembiayaan netto mencapai Rp447,48 miliar.
Seluruh fraksi DPRD Kalbar menyatakan menyetujui Raperda tersebut dengan sejumlah catatan. Di antaranya percepatan realisasi program, optimalisasi PAD, efisiensi belanja, pembangunan infrastruktur jalan, pemerataan pembangunan, penguatan kawasan perbatasan, hingga percepatan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Pendapat akhir Gubernur Kalbar dalam rapat tersebut disampaikan Wakil Gubernur Kalbar Krisantus Kurniawan.
Krisantus menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kalbar atas proses pembahasan Perubahan APBD 2026 yang telah dilakukan bersama.
“Atas nama Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat atas komitmen, kerja sama, serta kemitraan konstruktif dalam seluruh tahapan pembahasan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026,” ujar Krisantus.
Dalam kesempatan itu, Krisantus juga menyampaikan dukungan pemerintah pusat untuk penanganan karhutla di Kalbar. Pemerintah pusat memberikan bantuan Presiden sebesar Rp40 miliar melalui Belanja Tidak Terduga (BTT).
Dana tersebut akan digunakan untuk memperkuat operasi pemadaman, kebutuhan logistik, evakuasi, hingga bantuan kesehatan bagi masyarakat terdampak karhutla.
“Setelah persetujuan bersama ini, seluruh jajaran harus segera bekerja dan memastikan program-program prioritas dapat dilaksanakan dengan baik. Jangan sampai anggaran yang telah disepakati tidak memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat,” tegasnya.
Ia kemudian meminta seluruh perangkat daerah mempercepat pelaksanaan program prioritas secara transparan, efektif, dan tepat sasaran.
