PONTIANAK INFORMASI – Kondisi kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kota Pontianak, Kalimantan Barat, semakin parah. Kualitas udara pada Jumat (12/9/2026) pagi tercatat masuk kategori berbahaya.
Berdasarkan data indeks kualitas udara (AQI) yang terlihat pada pukul 10.00 WIB, indeks kualitas udara di Pontianak mencapai 1.569 AQI US.
Polutan utama yang terdeteksi adalah PM2.5 dengan konsentrasi mencapai 862 µg/m³.
Angka tersebut menunjukkan kondisi udara yang sangat buruk dan berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat, terutama kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, serta orang dengan gangguan pernapasan.
Dalam data tersebut, kondisi cuaca Pontianak tercatat berada pada suhu 35 derajat Celsius, dengan kecepatan angin sekitar 5 km/jam dan kelembapan 41 persen.
Masyarakat diimbau meningkatkan kewaspadaan terhadap dampak kabut asap dengan mengurangi aktivitas di luar ruangan. Penggunaan masker yang sesuai juga penting dilakukan saat harus beraktivitas di tengah kondisi udara yang buruk.
Kondisi ini terjadi di tengah meningkatnya kejadian karhutla di sejumlah wilayah Kalimantan Barat yang menyebabkan asap menyelimuti Pontianak.
