Screenshot
PONTIANAK INFORMASI – Wakil Gubernur Kalimantan Barat Krisantus Kurniawan meminta perusahaan dan pemilik hak guna usaha (HGU) ikut aktif membantu pemerintah menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Krisantus mengatakan, pemerintah pusat juga telah meminta pelaku usaha ikut berperan dalam penanganan karhutla di Kalbar.
“Kita harapkan juga para pelaku usaha, pemilik-pemilik HGU, ikut membantu. Kemarin sudah jelas perintahnya dari Menko Polkam,” kata Krisantus, Jumat (11/9/26).
Ia menilai, selama ini masih ada korporasi yang belum aktif membantu pemadaman karhutla.
“Sehingga perusahaan juga kita minta untuk membantu, karena selama ini saya lihat hanya menonton,” ujarnya.
Krisantus menegaskan pemerintah pusat telah menyiapkan sanksi bagi pemilik HGU yang tidak peduli terhadap lingkungan dan tidak membantu penanganan karhutla. Sanksi tersebut bahkan dapat berujung pada pencabutan HGU.
“Akan dievaluasi, akan ditinjau, bahkan sampai kepada pencabutan HGU yang bersangkutan,” tegasnya.
Ia menyebut luas lahan yang terbakar di Kalbar telah mencapai sekitar 38 ribu hektare. Dari jumlah tersebut, 76 persen disebut telah berhasil dipadamkan, sementara 24 persen lainnya masih terbakar.
“Ini tugas kita bersama,” katanya.
