Vaksinasi Covid-19 untuk Anak Usia 6-11 Tahun Kalbar Dimulai, Sutarmidji Targetkan 80% Pencapaian

Vaksinasi serentak untuk anak-anak Kalbar di SDN 58 Parit Bugis, Kubu Raya, Foto: Dok. PIFA

Berita Kalbar, PONTIANAK INFORMASI – Gubernur Kalimantan Barat, H. Sutarmidji menghadiri kegiatan pencanangan Vaksinasi covid 19 untuk anak usia 6-11 tahun secara online dan offline di Provinsi Kalimantan Barat serentak yang berpusat di SDN 58 Parit Bugis, Kubu Raya, pada Selasa (18 /01/2022).
 
Pada kesempatan itu Sutarmidji melakukan Zoom dengan Pemkab Kabupaten/Kota untuk mendengar secara langsung pelaksanaan vaksinasi anak di daerah masing-masing.  
 
Dalam sambutannya Sutarmidji menekankan untuk setiap daerah harus menargetkan Vaksinasi harus mencapai 80 % dan Gubernur beserta jajarannya akan terus memantau pelaksanaan vaksinasi, dia juga berpesan untuk Kepala Daerah jangan takut masalah kehabisan stok vaksin yang nantinya akan disampaikan langsung oleh Gubernur ke Kemenkes untuk mengirim stok vaksin ke Kalbar.
 
“Apabila ada yang perlu dibantu saya minta kepala daerah untuk berkordinasi ke pihak Polda, Pangdam XII Tanjungpura maupun Pemprov, kita harus bahu-membahu untuk mencapai target vaksinasi di Kalbar’’ ujarnya.
 
Midji menambahkan vaksinasi anak ini dapat memberikan kekebalan tubuh anak terhadap virus Covid-19 terutama varian Omircon. tidak hanya Vaksin anak-anak, pemerintah juga akan berupaya memberikan vaksin booster kepada masyarakat.
 
“Kita akan laksanakan, karena Vaksin ini memang penting menjaga kita dari covid 19 varian omircon, selain itu, kita akan laksanakan vaksin booster. Dan pemerintah Daerah Kabupaten Kota harus memperhatikan itu, ” Pungkasnya.
 
Terdapat  10 Kabupaten yang melaksanakan kegiatan vaksinasi serentak ini diantaranya; SDN 2 Bengkayang, Kab. Bengkayang; SDN Delta Pawan, Kab. Ketapang; SDN 4 Nagur, Kab. Sambas; SDN 04, Kab. Sanggau; SDN 2 Sukadana, Kab. Kayong Utara; SDN 1 Mempawah Hilir, Kab. Mempawah; SDN 58 Parit Bugis, Kab. Kubu Raya; SDN 10 Ngabang, Kab. Landak; SDN 5 Sintang, Kab. Sintang; SDN 1 Sei Ringin, Kab. Sekadau. (ja)