Berita Pontianak, PONTIANAK INFORMASI – Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Pontianak, Sidiq Handanu menyebut fasilitas Rumah Sakit Tipe D di Pontianak Utara sedikit lebih tinggi standarnya dari sistem kesehatan nasional.
“Fasilitas yang kita bangun sedikit lebih tinggi standarnya dari nasional,” sebut Sidiq, mengutip rilis Prokopim Pemkot Pontianak, Rabu (19/1/2022).
Sidiq menjelaskan bahwa tujuan dibangunnya RS Pontianak Utara adalah untuk meningkatkan pelayanan publik di bidang kesehatan khususnya di bidang kesehatan rujukan yang dibutuhkan masyarakat Kecamatan Pontianak Utara.
Nantinya, ada dua tipe ruang perawatan di RS tersebut. Diantaranya, tipe satu dengan lima tempat tidur dan tipe dua dengan tiga tempat tidur.
Menurut Kadinkes, dua tipe ruangan itu menyesuaikan dengan arah pembangunan sistem kesehatan nasional dimana untuk pasien BPJS hanya mengenal dua tipe kelas, kelas satu dengan enam tempat tidur dan kelas lainnya dengan empat tempat tidur.
Lebih lanjut ia mengatakan, rumah sakit ini juga didukung dengan beberapa instalasi.
Pertama, Instalasi Gawat Darurat (IGD) dengan spesifikasi kedaruratan di bidang trauma atau kecelakaan mengingat kawasa Pontianak Utara merupakan kawasan industri dan sering terjadi kecelakaan.
Kedua, Instalasi Rawat Jalan dengan empat spesialisasi, yaitu spesialis penyakit dalam, kandungan, kebidanan, bedah dan spesialis penyakit anak.
“Selain itu juga dilengkapi dengan instalasi laboratorium, farmasi, radiologi, bedah sentral dengan dua kamar bedah, dan instalasi pendukung lainnya,” lanjut Sidiq.
Sebelumnya, Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan bahwa progres pembangunan RS Pontianak Utara sudah 57 persen. Rumah sakit yang terletak di Jalan Khatulistiwa itu ditargetkan selesai dan mulai beroperasional pada bulan September 2022. (yd)