Sumber : Prokopim Pemkab Kubu Raya
PONTIANAKINFORMASI.CO.ID, Lokal – Kepolisian akhirnya mengungkap penyebab kebakaran yang meludeskan satu unit rumah di Desa Sungai Ambawang Kuala, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, pada Minggu (21/9/2025). Kapolsek Sungai Ambawang, IPTU Reyden Fidel Armada, melalui Kasubsi Penmas Aiptu Ade menjelaskan bahwa insiden tersebut dipicu oleh tindakan nekat pemilik rumah, AN (45), yang membakar kasur usai terlibat pertengkaran dengan istrinya.
“Dari hasil pemeriksaan saksi dan olah TKP, penyebab kebakaran berasal dari kasur yang sengaja dibakar oleh pemilik rumah. Api kemudian cepat merambat hingga menghanguskan seluruh bangunan beserta isinya,” ungkap Aiptu Ade, Senin (22/9/2025) pagi.
Menurut keterangan Aiptu Ade, konflik dalam rumah tangga tersebut sudah terjadi sejak pagi hari. Sekitar pukul 09.00 WIB, istri AN, yakni HA (43), memilih meninggalkan rumah dan menuju kediaman ibunya setelah terlibat cekcok dengan suaminya.
Tidak lama berselang, adik ipar AN yang berinisial NR datang ke lokasi untuk mencoba menenangkan situasi. Namun, sekitar pukul 11.50 WIB, warga dikejutkan oleh kobaran api yang berasal dari rumah AN. Warga setempat segera berupaya membantu memadamkan api tersebut.
“Api baru berhasil dipadamkan sekitar pukul 13.30 WIB setelah 14 unit pemadam kebakaran dari berbagai organisasi di Kubu Raya datang ke lokasi,” ujar Aiptu Ade.
Ia menambahkan, meskipun tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, kerugian materi diperkirakan mencapai puluhan juta rupiah. Beberapa barang berharga yang ikut terbakar di antaranya kulkas, televisi, mesin kompresor, lemari kaca, serta satu unit rumah berukuran 6×7 meter.
“Tidak ada korban jiwa, saat ini yang bersangkutan sudah menyerahkan diri dan kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh petugas Polsek Sungai Ambawang,” tambahnya.
Menanggapi peristiwa ini, Polres Kubu Raya mengimbau masyarakat agar menyelesaikan masalah rumah tangga secara bijak dan tidak melampiaskan emosi dengan tindakan yang membahayakan.
“Kasus ini menjadi pelajaran penting. Setiap persoalan rumah tangga sebaiknya diselesaikan dengan kepala dingin, bukan dengan tindakan nekat yang membahayakan bagi diri sendiri maupun orang lain,” tegas Aiptu Ade.
