Foto: INSTAGRAM @its.brook.lynn
PONTIANAK INFORMASI, Internasional – Penyanyi dan penulis lagu asal Amerika Serikat, Brittany Porter (30), secara mengejutkan mengajukan gugatan cerai terhadap Sultan Muhammad V (56) dari Kelantan, Malaysia. Pernikahan keduanya yang dianggap resmi justru awalnya tidak disadari oleh Porter sendiri, sehingga memicu pengajuan cerai ini.
Dilansir dari Tribun-Medan, Brittany Porter mengatakan bahwa ia semula mengira bahwa upacara yang dijalani bersama Sultan hanyalah pesta lamaran dan bukan pernikahan resmi. “Saya pikir itu hanya pesta untuk merayakan lamaran,” ujarnya.
Pertemuan mereka terjadi pada Januari 2024 ketika Brittany diperkenalkan oleh seorang teman kepada Sultan Muhammad V. “Kami langsung cocok dan saling bercanda,” ungkap Porter. Daya tarik Porter pada Sultan salah satunya berasal dari aksen Inggris Sultan yang menurutnya terdengar sangat manis. Hubungan mereka pun berkembang dari pertemanan menjadi kisah asmara yang mewah dengan berbagai perjalanan dan hadiah mahal.
Porter mengungkap bahwa Sultan banyak menghabiskan jutaan dolar AS untuk membawa dia dan teman-temannya berkeliling dunia, memberikan penginapan terbaik, serta hadiah-hadiah mewah. Pada bulan April 2024, saat perjalanan mereka ke Timur Tengah, Sultan melamar Porter dan memberinya cincin berlian biru sebagai simbol lamaran. “Ia melamar tepat setelah itu dan memberi saya cincin berlian biru karena saya bilang ingin warna yang cocok dengan mata saya,” kata Porter yang dikenal dengan nama panggung Brook Lynn.
Namun, kejutan datang ketika Porter mengetahui pernikahan itu resmi dan bukan sekadar pertunangan. Kesalahpahaman budaya antara konsep pernikahan Barat dan adat Islam membuat Porter merasa kaget dan akhirnya memutuskan untuk mengajukan gugatan cerai. Proses hukum perceraian ini menjadi perhatian publik luas terkait kisah asmara unik antara penyanyi internasional dengan sosok kerabat kerajaan Malaysia.
