PONTIANAK INFORMASI, PONTIANAK- Adu mulut antara pedagang kaki lima dengan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pontianak saat penertibaban jualan di sekitar kampus Universitas Tanjungpura Pontianak Selatan, Jumat, 10/6/2022 sore.
Penertiban pedagang kaki lima (PKL) lantaran adanya permintaan pihak kampus Universitas Tanjungpura (Untan) menginginkan areal kampus bebas dari aktivitas berjualan.
Meski sudah ada pemberitahuan sebelumnya, adu mulut antara pedagang kaki lima (PKL) dengan petugas dilokasi Untan tidak terhindarkan. Para PKL menolak untuk ditertibkan dengan alasan jika mereka berjualan hanya untuk mencari makan .
Salah satu PKL, Ermawati mengaku keberatan jika dilarang berjualan, dirinya meminta Wali Kota Pontianak Edi Rusdi kamtono dan pihak kampus Universitas Tanjungpura untuk memberikan izin kepada mereka para PKL yang berjualan.
Kasi operasi dan pengendali Satpol-PP Kota Pontianak, Bahtiar mmenjelaskan penertiban PKL ini sesuai dengan permintaan pihak kampus Untan Pontianak.
“Pihak Untan menyurati kita (Satpol-PP), TNI, Polri untuk melakukan penertiban dengan alasan jika tempat para PKL berjualan merupakan wilayah dunia pendidikan, supaya kesannya tidak tampak kumuh, ungkapnya.
Bahtiar menambahkan, sesuai surat perintah terhitung mulai hari ini, 10 Juni 2022, sampai hari Senin tidak ada aktivitas berjualan disini.
“Namun nanti akan ada langkah midiasi antara pihak kampus dengan para PKL ini”, tutup Bahtiar. (RS)