Berita Pontianak, PONTIANAK INFORMASI – Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan mewanti-wanti Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak untuk tetap menjaga netralitas menjelang tahun politik 2024 mendatang. Hal ini disampaikan Bahasan saat ia menghadiri webinar “Potret Netralitas Birokrasi Menyongsong Tahun Politik 2024 – Rilis Hasil Survei Nasional Netralitas ASN pada Pilkada Serentak Tahun 2020” yang digelar oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Kamis (16/12/2021).
“Bagi ASN yang terbukti memberikan dukungan kepada calon yang berkontestasi pada Pemilu maupun Pilkada 2024 mendatang, maka akan ada sanksi bagi ASN bersangkutan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya seusai webinar di Ruang Pontive Center (16/12).
Bahasan mengatakan, kebijakan ini mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang mengatur larangan PNS atau ASN memberikan dukungan kepada calon kontestasi di Pemilu dan Pilkada 2024.
PP tersebut menurut penilaiannya akan memberikan dampak positif terhadap komitmen dalam menjaga netralitas di kalangan ASN.
“Bawaslu akan mengawasi segala bentuk pelanggaran termasuk apabila ada ASN yang terlibat dalam memberikan dukungan kepada kontestasi Pemilu maupun Pilkada,” tambahnya.
Kemudian dia memaparkan laporan hasil engawasan Bawaslu RI pada Pilkada 2020. Berdasarkan laporan ini, lanjutnya, tercatat 917 pelanggaran netralitas ASN di berbagai daerah di Indonesia. Merinci dari jumlah tersebut, 484 kasus diantaranya memberikan dukungan kepada salah satu pasangan calon di media sosial, 150 kasus menghadiri sosialisasi partai politik, 103 kasus melakukan pendekatan ke partai politik, 110 kasus mendukung salah satu pasangan calon dan 70 kepala desa mendukung salah satu pasangan calon.
Sehingga dari catatan kasus tersebut, ia pun berharap kasus dapat menjadi pelajaran bagi seluruh ASN khususnya di jajaran Pemkot Pontianak agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
“Saya mengimbau kepada seluruh ASN di lingkungan Pemkot Pontianak untuk tetap menjaga netralitas dan tidak terlibat dalam kancah politik dalam bentuk apapun,” tegasnya lagi.