Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • Berakhir Damai, Ini Perjalanan Kasus Bocah Usia 7 Tahun yang Diperkosa Kakek Tiri di Kubu Raya
  • Lokal
  • News

Berakhir Damai, Ini Perjalanan Kasus Bocah Usia 7 Tahun yang Diperkosa Kakek Tiri di Kubu Raya

Editor PI 07/01/2024
Kronologi Kasus Perdagangan dan Pemerkosaan 13 Anak Dibawah Umur

Ilustrasi pemerkosaan. (Freepik/User7350813)

PONTIANAK INFORMASI, LOKAL – Belakangan ini, masyarakat dihebohkan dengan kasus pemerkosaan terhadap seorang bocah perempuan berusia 7 tahun di Kubu Raya, Kalimantan Barat. Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, Iptu Heru Anggoro, memastikan bahwa kasus ini dilaporkan pertama kali pada 23 Februari 2023.

Namun, kurang dari sebulan setelah pelaporan, kakak sepupu korban selaku pelapor mengajukan pencabutan laporan pada 20 Maret 2023. Iptu Heru menjelaskan bahwa setelah gelar perkara, pihak berwajib memutuskan untuk menghentikan laporan berdasarkan permohonan pencabutan dari pelapor dan korban.

“Pada tanggal 20 Maret 2023, pelapor mengajukan permohonan pencabutan laporan polisi, berdasarkan hal tersebut, kami melakukan gelar perkara, hasilnya kita sepakat menghentikan laporan karena pencabutan dari pihak korban dan pelapor,” ujar Iptu Heru, seperti dikutip dari SuaraKalbarId, pada Jumat (05/01/24).

Pencabutan laporan tersebut didasarkan pada beberapa alasan, termasuk keberadaan pelapor di luar negeri, ketidakjelasan keberadaan orang tua korban, dan usia lanjut dari kakek tiri dan korban.

Menyikapi permintaan pelapor, pihak berwajib mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) berdasarkan prinsip Restorative Justice (RJ) yang diatur dalam Perpol Nomor 8 Tahun 2021. Meskipun Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kubu Raya menyatakan tidak dilibatkan dalam proses RJ tersebut.

“Kami diinformasikan, kami tidak mengikuti proses RJ (Restorative Justice), tidak ada duduk bersama, dalam kesepakatan itu tidak, tetapi diinformasikan bahwa sudah ada RJ,” ungkap Diah Savitri, Ketua KPAID Kubu Raya.

Meskipun kasus ini berakhir damai, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya mengambil langkah untuk mengambil alih penanganan gadis berusia 7 tahun tersebut. Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan, menyatakan bahwa pemerintah berkomitmen untuk menyediakan pemulihan kesehatan fisik, mental, dan sosial bagi korban.

“Saat ini korban tersebut berada di shelter, maka kita layangkan surat ke Yayasan Nanda Dian Nusantara (YNDN), untuk meminta agar anak tersebut dirawat oleh Pemerintah,” kata Bupati Muda.

Pemerintah Kubu Raya menyebut bahwa korban juga menderita penyakit kelamin diduga akibat pemerkosaan tersebut. Pemkab Kubu Raya berkomitmen untuk memberikan perawatan medis, dukungan psikiater, serta hak pendidikan bagi korban. Keputusan ini diambil setelah rapat bersama dengan KPAID Provinsi Kalbar, KPAID Kubu Raya, dan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3KB) Kubu Raya. (ad)

Tags: Kalbar Kekerasan Kubu Raya Polres Kubu Raya Pontianak

Continue Reading

Previous: Anggota DPRD Kota Pontianak Zulfydar Zaidar Mochtar Dorong Pemerintah Gali Informasi Dibalik Anak Jalanan-Pengemis
Next: Harimau Sumatera Lagi-Lagi Mati di Medan Zoo

Related Stories

Alumni SMU 7
  • Lokal

Alumni SMU 7 Gelar Turnamen Mini Soccer, Empat Angkatan Turun Bertanding

Editor PI 06/12/2025
Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan
  • Lokal

Gubernur Kalbar Ria Norsan Mutasi 26 Pejabat Tinggi Pratama, Ini Daftarnya

Editor PI 05/12/2025
Pemkab Kubu Raya Optimistis RSUD Tuan Besar Syarif Idrus Rampung Akhir Tahun 2025
  • Kubu Raya
  • Lokal

Pemkab Kubu Raya Optimistis RSUD Tuan Besar Syarif Idrus Rampung Akhir Tahun 2025

Tyo 05/12/2025

Berita Terbaru

  • Timnas Indonesia U-22 Hadapi Filipina di Laga Pembuka SEA Games 2025, Garuda Muda Wajib Waspada 06/12/2025
  • Arab Saudi Tekuk Comoros 3-1, Lolos ke Babak Berikutnya di Arab Cup 06/12/2025
  • Alumni SMU 7 Gelar Turnamen Mini Soccer, Empat Angkatan Turun Bertanding 06/12/2025
  • 22 WNI Masih Hilang, Kemenlu Terus Lakukan Pencarian Korban Kebakaran Hong Kong 06/12/2025
  • Bupati Aceh Selatan Dicopot dari Ketua DPC Gerindra Usai Pergi Umrah Saat Banjir Melanda 06/12/2025
  • Malang Dilanda Banjir Dahsyat, 39 Titik Terendam dan Listrik Padam 06/12/2025

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

Timnas Indonesia U-22 Hadapi Filipina di Laga Pembuka SEA Games 2025, Garuda Muda Wajib Waspada
  • Sports

Timnas Indonesia U-22 Hadapi Filipina di Laga Pembuka SEA Games 2025, Garuda Muda Wajib Waspada

Tyo 06/12/2025
Arab Saudi Tekuk Comoros 3-1, Lolos ke Babak Berikutnya di Arab Cup
  • Sports

Arab Saudi Tekuk Comoros 3-1, Lolos ke Babak Berikutnya di Arab Cup

Tyo 06/12/2025
Alumni SMU 7
  • Lokal

Alumni SMU 7 Gelar Turnamen Mini Soccer, Empat Angkatan Turun Bertanding

Editor PI 06/12/2025
22 WNI Masih Hilang, Kemenlu Terus Lakukan Pencarian Korban Kebakaran Hong Kong
  • Internasional

22 WNI Masih Hilang, Kemenlu Terus Lakukan Pencarian Korban Kebakaran Hong Kong

Tyo 06/12/2025

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.