Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • DPRD Kalbar Sahkan Perda Perumda Aneka Usaha, Prabasa: Segera Sosialisasikan
  • Lokal
  • News

DPRD Kalbar Sahkan Perda Perumda Aneka Usaha, Prabasa: Segera Sosialisasikan

Editor PI 27/03/2023
perda-aneka-usaha

Pengesahan Perda oleh DPRD Kalbar. (Dok. Adpim Pemprov Kalbar)

PONTIANAK INFORMASI, LOKAL – Rapat Paripurna membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) DPRD Kalbar mengesahkan tiga Perda, salah satunya adalah Perda Perusahaan Umum Daerah Aneka Usaha, Senin (27/3/2023). Perda ini diharapkan mendorong Perusahaan Umum Daerah (Perumda) meningkatkan ekonomi di Kalbar, sesuai dengan tata kelola perusahaan yang berlaku.

Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kalbar, Ir. H. Prabasa Anantatur, M.H. Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Gubernur Kalimantan Barat H. Sutarmidji, S.H., M.Hum., dan Wakil Gubernur Kalbar, Drs. H. Ria Norsan, M.M., M.H., Kepala Perangkat Daerah Kalbar dan Para Anggota DPRD Kalbar di Ruang Balairungsari Kantor DPRD Provinsi Kalbar.

Ada tiga Perda yang disahkan dalam paripurna tesebut, yakni tentang Adaptasi kebiasaan baru dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19, Perubahan atas Perda Kalbar Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pramuwisata dan tentang  Perusahaan Umum Daerah Aneka Usaha.

Wakil Ketua DPRD Kalbar, Prabasa Anantatur pun meminta Gubernur segera mengundangkan dalam lembaran daerah. Kemudian, disosialisasikan kepada masyarakat supaya bisa segera diimplementasikan.

“Lalu segera disosialisasikan kepada masyarakat supaya bisa segera disosialisasikan lewat Pergub. Penjabaran dari peraturan daerah,” ujarnya.

Wagub Ria Norsan menjelaskan, pada Perda Perusahaan Umum Daerah Aneka Usaha, perusahaan yang dimaksud merupakan BUMD milik Pemprov Kalbar yang berdiri sejak tahun 1988. Perubahan bentuk hukum Perusahaan Daerah menjadi Perusahaan Umum Daerah, sehingga Perusda Aneka Usaha yang semula berbentuk hukum Perusahaan Daerah harus menyesuaikan bentuk hukumnya menjadi Perusahaan Umum Daerah Aneka Usaha.

“Diharapkan dengan perubahan bentuk hukum tersebut, Perumda Aneka Usaha mampu memberikan manfaat bagi perekonomian daerah, menyediakan barang dan jasa yang bermutu bagi pemenuhan hajat hidup masyarakat berdasarkan tata kelola perusahaan yang baik, serta memberikan pengaruh yang signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD),” harap Wagub.

Tags: DPRD Kalbar Kalbar Pontianak

Continue Reading

Previous: Jaringan Narkoba Berhasil Dibongkar, Polres Kubu Raya Sita 11,86 Gram Sabu dan 3,16 Gram Ekstasi
Next: Kendalikan Inflasi, Pemerintah Perbanyak Jumlah Bansos

Related Stories

Bank Kalbar di Ujung Jurang Krisis Kepercayaan: Ketua Umum Pemuda Dayak Kalbar Desak Gubernur Lakukan Reformasi Total
  • Lokal

Bank Kalbar di Ujung Jurang Krisis Kepercayaan: Ketua Umum Pemuda Dayak Kalbar Desak Gubernur Lakukan Reformasi Total

Tyo 12/07/2025
fdbfabdd-584b-4d4b-a08f-516fc2f8ec61
  • Lokal
  • News

Ngaku Investor tapi Bodong, 2 WNA Pakistan Dideportasi dari Pontianak

Lyd 12/07/2025
4752a838-7f08-42a1-96e7-3034c080f0ff
  • Lokal
  • News

Tiga Rumah Ludes Terbakar di Pontianak Tenggara, Pemilik Rumah Syok dan Pingsan

Lyd 11/07/2025

Berita Terbaru

  • Bank Kalbar di Ujung Jurang Krisis Kepercayaan: Ketua Umum Pemuda Dayak Kalbar Desak Gubernur Lakukan Reformasi Total 12/07/2025
  • Gugatan Bersejarah: Kim Jong-un Dihadapkan ke Pengadilan oleh Pembelot Korea Utara 12/07/2025
  • Jaksa Tegaskan Tom Lembong Tak Nikmati Keuntungan Kasus Impor Gula, Namun Perkaya Pihak Lain 12/07/2025
  • Penemuan Mayat Pria Tanpa Kepala di Kali Ciliwung, Diduga Staf Kemendagri yang Hilang Saat Memancing 12/07/2025
  • Ngaku Investor tapi Bodong, 2 WNA Pakistan Dideportasi dari Pontianak 12/07/2025
  • Yamaha Perkenalkan YAMALUBE Power XP Matic di PRJ 2025: Solusi Pelumas Enteng untuk Skutik Harian 12/07/2025

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

Bank Kalbar di Ujung Jurang Krisis Kepercayaan: Ketua Umum Pemuda Dayak Kalbar Desak Gubernur Lakukan Reformasi Total
  • Lokal

Bank Kalbar di Ujung Jurang Krisis Kepercayaan: Ketua Umum Pemuda Dayak Kalbar Desak Gubernur Lakukan Reformasi Total

Tyo 12/07/2025
Gugatan Bersejarah: Kim Jong-un Dihadapkan ke Pengadilan oleh Pembelot Korea Utara
  • Internasional

Gugatan Bersejarah: Kim Jong-un Dihadapkan ke Pengadilan oleh Pembelot Korea Utara

Tyo 12/07/2025
Jaksa Tegaskan Tom Lembong Tak Nikmati Keuntungan Kasus Impor Gula, Namun Perkaya Pihak Lain
  • Nasional

Jaksa Tegaskan Tom Lembong Tak Nikmati Keuntungan Kasus Impor Gula, Namun Perkaya Pihak Lain

Tyo 12/07/2025
Penemuan Mayat Pria Tanpa Kepala di Kali Ciliwung, Diduga Staf Kemendagri yang Hilang Saat Memancing
  • Nasional

Penemuan Mayat Pria Tanpa Kepala di Kali Ciliwung, Diduga Staf Kemendagri yang Hilang Saat Memancing

Tyo 12/07/2025

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.