PONTIANAK INFORMASI, LOKAL – Ketua DPRD Kalbar dari Fraksi PDI Perjuangan berpotensi diganti menyusul Paulus Andy Mursalim menjadi tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan tanah bank daerah.
Paulus Andy Mursalim sendiri sebelumnya sudah diumumkan PDI Perjuangan ditugaskan menjadi Ketua DPRD Kalbar periode 2024-2029.
Pengumuman dilakukan lewat rapat paripurna DPRD Kalbar yang digelar pada Selasa (22/10/2024).
Namun, setelah enam hari pascapengumuman itu, Kejati menetapkan Paulus Andy Mursalim sebagai tersangka dan langsung ditahan.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kalbar, Agus Sudarmansyah enggan berkomentar banyak soal kasus yang menimpa rekan separtainya itu.
Dia berharap, semua pihak bersabar menunggu langkah selanjutnya yang bakal diambil DPP partai PDI Perjuangan.
“Apa pun yang diputuskan DPP tentu akan disampaikan kepada pimpinan DPRD sementara,” kata Agus.
Menyoal kemungkinan adanya perubahan usulan pimpinan DPRD, Agus juga enggan berkomentar. Alasannya karena tak mau mendahului keputusan partai.
“Yang jelas secepatnya akan disikapi DPP Partai. Barang ini kan baru, kami menuggu keputusan partai apa, keputusannya akan disampaikan,” ucap Agus.
Paulus Andy Mursalim resmi ditetapkan tersangka oleh Kejati Kalbar pada Senin (28/10/2024). Dia langsung ditahan selama 20 hari ke depan.