Berita Kalbar, PONTIANAK INFORMASI – Memperingati hari Anti Korupsi Sedunia tahun 2021, Pimpinan Wilaysh Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia Provinsi Kalimantan Barat (PW GNPK RI Kalbar), Ellysius Aidy menyatakan bahwa korupsi adalah kejahatan yang luar biasa yang dapat mengancam perekonomian bangsa.
“Sudah seharusnya koruptor dihukum mati, seperti bandar bandar Narkoba. Pertanyaannya, apakah berani penegak hukum dan jaksa memutuskan seperti itu?” terangnya disela seminar Anti Korupsi yang digelar beberapa waktu yang lalu.
Untuk itu Ellysius, beserta jajarannya siap mendukung para penegak hukum dalam menindak para koruptor yang terbukti bersalah dipersidangkan untuk dihukum mati.
Namun, Ia menyatakan hal itu tetap harus melalui mekanisme proses hukum yang berkeadilan.
“Mungkin dengan demikian orang mau korupsi mikir-mikir dulu” katanya.
Ellysius mengungkap, selama ini para oknum koruptor melakukan modusnya dengan menaikan harga satuan barang, mengurangi aitem pekerjaan, mendapat proyek sistim arisan, membuat program pekerjaan yang tidak ada azas manfatnya untuk masyarakat serta banyak lagi.
“Pola-pola tersebut, hasil analisa PW GNPK RI Kalbar selama ini. Apalagi dana pokir ada yang tidak tepat sasaran atau ada yang belum ditender sudah ada pemenangnya” ungkap Ellysius.