Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat, Rita Hastarita, saat sidak. (Dok. PIFA/Lydia Salsabila)
PONTIANAKINFORMASI.CO.ID, PONTIANAK – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat, Rita Hastarita, menegaskan akan memberikan sanksi tegas kepada guru yang tidak hadir tanpa keterangan pada hari pertama masuk sekolah usai libur Lebaran. Hal ini disampaikannya saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah SMA di Pontianak, Rabu (9/4/25), untuk memantau langsung kedisiplinan para tenaga pendidik.
Dalam sidaknya, Rita mengunjungi SMA Negeri 2 Pontianak dan SMA Negeri 13 Pontianak. Sementara itu, monitoring di sekolah-sekolah lainnya dilakukan oleh kepala bidang dan tim dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalbar. Hasil pemantauan menunjukkan bahwa masih ada guru yang tidak hadir pada hari pertama masuk sekolah.
“Masih ada beberapa guru yang kita dapati belum hadir dan kita akan melakukan tindakan tegas untuk melakukan teguran kepada guru-guru yang belum hadir di sekolah,” tegas Rita.
Ia menjelaskan bahwa alasan ketidakhadiran akan tetap ditelusuri terlebih dahulu. “Akan cek dulu alasan mereka tidak hadir ini, apakah kendala mudik yang mungkin melakukn perjalanan atau lainnya. Tapi intinya proses belajar mengajar di beberapa sekolah telah berjalan dengan lancar,” ujarnya.
Namun demikian, Rita menekankan bahwa ketidakhadiran tanpa alasan yang jelas tidak dapat ditoleransi. Guru dan tenaga pendidik yang tidak hadir akan dikenakan sanksi administratif berupa surat teguran.
Rita mengatakan sanksi yang akan diberikan yakni surat teguran kepada guru-guru dan tenaga pendidikan yang belum masuk hari ini, Rabu (9/4).
Sidak ini juga bertujuan untuk memastikan bahwa proses pembelajaran di sekolah berjalan normal dan lancar setelah libur panjang. Rita berharap kedisiplinan guru dapat menjadi contoh bagi siswa serta mendukung kelancaran kegiatan belajar mengajar.
