PONTIANAK INFORMASI, LOKAL – Provinsi Kalimantan Barat mencatatkan prestasi membanggakan dengan menerima sembilan sertifikat Warisan Budaya Takbenda (WBTb) dalam acara Malam Apresiasi Warisan Budaya Indonesia Tahun 2024. Acara yang digelar oleh Kementerian Kebudayaan pada 16 November 2024 di halaman Museum Fatahillah, Kawasan Kota Tua Jakarta, ini dihadiri oleh Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, yang menyebut warisan budaya sebagai “Nasional Treasure.”
Penerimaan penghargaan ini menjadi wujud apresiasi pemerintah terhadap kontribusi berbagai pihak dalam melindungi dan melestarikan kekayaan budaya bangsa. Sertifikat tersebut diterima oleh Gubernur Kalimantan Barat, yang diwakili oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalbar, Rita Hastarita.
Sembilan WBTb yang ditetapkan dari Kalimantan Barat pada tahun 2024 meliputi:
- Ngabayotn dari Kota Singkawang.
- Musik Kecapi Delapan Dewa dari Kota Singkawang.
- Baliatn dari Kabupaten Landak.
- Matah Bunga dari Kabupaten Sintang.
- Belamin dari Kabupaten Kayong Utara.
- Bahasa Dayak Taman dari Kabupaten Kapuas Hulu.
- Pamole Beo dari Kabupaten Kapuas Hulu.
- Paruu Tambe dari Kabupaten Kapuas Hulu.
- Talimaa dari Kabupaten Kapuas Hulu.
Menurut Rita Hastarita, penetapan ini merupakan langkah awal dalam perlindungan budaya. “Tantangan berikutnya adalah memastikan pelestarian, pengembangan, dan pemanfaatan WBTb ini agar tetap terjaga dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kalimantan Barat,” ujarnya.
Rita juga mengajak seluruh pemangku kepentingan, baik pemerintah daerah, pelaku, maupun komunitas budaya, untuk berperan aktif dalam upaya pengusulan dan pelestarian WBTb. Komitmen ini diharapkan dapat menjaga keragaman budaya Kalimantan Barat agar terus berkembang dan tetap lestari untuk generasi mendatang.
Melalui pencapaian ini, Kalimantan Barat semakin mengukuhkan posisinya sebagai salah satu daerah yang kaya akan warisan budaya, sekaligus berkontribusi besar dalam menjaga identitas budaya bangsa.