Polresta Pontianak Berikan Keterangan Terkait Kasus Perundungan Yang Viral Di Media Sosial
Berita Pontianak, PIFA – Polresta Pontianak memberikan keterangan, Menyikapi kasus perundungan yang viral terjadi di Kota Pontianak yang di alami oleh seorang anak perempuan.
Kasat Reskrim Polresta Pontianak AKP Indra Asrianto mengatakan sudah melakukan pemeriksaan terhadap terlapor, yang melibatkan Polresta, KPPAD, dan LBH hasil pemeriksaannya semuanya masih dibawah umur.
“kami sudah melakukan mediasi dimana hasilnya adalah kedua belah pihak sepakat berdamai dan dilakukan pembinaan dan pengawasan orang tua,” ujarnya saat diwawancarai Pifa di Polresta Pontianak, jumat (07/02/2022).
Indra menyampaikam secara fakta hukum, sebelumnya terjadi miskomunikasi yang terjadi sehingga terjadinya pembulian atau perundungan yang sempat viral.
“Faktor penyebabnya dimulai dari korban sendiri, berdasarkan hasil pemeriksaan pada saat kejadian korban melewati 4 orang terlapor mengacungkan jari tengah, selang beberapa lama balik lagi monda mandir, kemudian ditegur oleh terlapor setelah itu korban melakuķan penamparan,” terangnya.
“Setelah itu yang bersangkutan dinasehati dengan cara yang kurang etis oleh terlapor, karna sudah emosi sehingga terjadilah insiden seperti yang di video,” tambahnya.
Indra menyampaikan sistem mediasi yang terjadi sudah diatur dalam Peradilan Anak
“Sistem mediasinya sudah diatur oleh Peradilan Anak, sistem peradilan anak kami berkerjasama dengan KPPAD, KPPAI, dan Dinas Sosial dimana sistem peradilan itu didahulukan sistem mediasi,” tutupnya.