PONTIANAK INFORMASI, LOKAL – Pj Gubernur Kalimantan Barat, Harisson didampingi Plh Sekda Alfian Salam menerima kunjungan Ketua DPRD Kabupaten Melawi, Widya Hastuti beserta wakil ketua, Sekda Melawi Paulus di Kantor Gubernur Kalbar, Jumat (6/10/2023).
Kunjungan ini untuk melaporkan tidak adanya kesepakatan antara eksekutif dan legislatif terkait perubahan RAPBD 2023 pada waktu yang ditentukan 30 September kemarin.
“Ternyata tidak terjadi kesepakatan. DPRD Melawi tidak sepakat untuk melakukan pembahasan terhadap RAPBD Perubahan Melawi 2023,” ucap Harisson.
Menurutnya, berdasarkan aturan yang berlaku, Rancangan APBD Perubahan tahun anggaran 2023 ini, seharusnya sudah sepakati paling lambat tanggal 30 September 2023.
“Maka apabila tidak terjadi kesepakatan, maka di daerah tersebut dianggap tidak ada APBD Perubahan,” jelas Harisson.
Oleh karenanya, Harisson menegaskan Pemerintah Kabupaten Melawi dapat melakukan pergeseran anggaran yang menyebabkan perubahan APBD.
“Untuk itu dengan mempedomani ketentuan tentang pengelolaan keuangan daerah, saya menegaskan bahwa Pemkab Melawi dapat melakukan pergeseran anggaran yang menyebabkan perubahan APBD,” ujarnya.
Hal itu melalui perubahan Peraturan Kepala Daerah atau Perkada tentang penjabaran APBD (Pergeseran ke-2) dengan hanya menggeser anggaran yang memenuhi keadaan darurat dan keperluan mendesak sesuai peraturan.
“Terhadap pergeseran yang dilakukan tersebut maka Pemprov akan memfasilitasi pergeseran yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tutupnya. (ap)