PONTIANAK INFORMASI, PONTIANAK – Kasat Reskrim Polresta Pontianak, telah melakukan tipiring terhadap penanganan perkara yang sempat viral di media sosial, yang terjadi di dua TKP, pertama di salah satu warung kopi, Jalan Gajah Mada Pontianak, kemudian berimbas ke tempat salah satu hiburan (Karaoke) di Jalan Jendral Urip, Kota Pontianak.
Kepada pihak yang bersangkutan Satreskrim Polresta Pontianak telah melakukan proses hukum sejak kejadian tersebut.
“Mulai dari awal kita lakukan olah TKP dan melakukan pemeriksaan seluruh pihak korban, sudah dilakukan visum,” ungkap Tri Prasityo. Sabtu 19/8/2023 di mapolresta Pontianak.
Selanjutnya pihak kepolisian tetapkan tersangka dan sudah dilakukan penahanan, namun berjalanya waktu perkara tersebut, mendapat titik temu antara kedua belah pihak meminta perdamaian.
“Alhamdulillah kedua belah pihak yang bertikai, mengambil titik temu perdamaian, nanti kedepannya akan kami lakukan pendekatan restorasi atau kita kenal adalah restoratif mistis,” beber dia.
Berharap dengan kejadian seperti ini dapat dimengerti oleh seluruh masyarakat kota Pontianak, sehingga kedepanya tidak ada lagi bahasa-bahasa yang melebar karena permasalahan ini telah diselesaikan secara kekeluargaan.
Kronologis kejadian, berawal dari warung kopi di Jalan Gajah Mada Pontianak, yang mulanya ada perselisihan antara tiga orang di warkop tersebut.
“Saling pukul, ada yang membuat tidak sadar dan saling melukai, itu sudah kita proses kedua belah pihak ini merupakan perkelahian, kita terapkan masing-masing pasal 351 dan saat ini perkaranya sudah nyatakan restorativ publik,” terangnya.
Tokoh masyarakat kota Pontianak, Syarif Mahmud Alkadrie mengapresiasi dan berterima kasih kepada Kapolresta Pontianak Kota beserta jajaranya yang telah memfasilitasi terjadinya kericuhan yang kecil, namun sempat viral di media sosial.
“Akhirnya dengan kesepakatan kedua belah pihak, yang difasilitasi oleh Polresta Pontianak, saya berikan apresiasi setinggi-tingginya kepada bapak Kapolresta Pontianak beserta jajaranya,” ujar dia
“Masalah ini bisa terselesaikan, mari bersama-sama menjaga kondusifitas kota Pontianak, agar tetap kondusif,” imbuhnya. (rs)