PONTIANAK INFORMASI, Lokal – Dalam debat kedua pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat, calon wakil gubernur nomor urut 1, Didi Haryono, menyampaikan pandangannya mengenai potensi pemanfaatan sampah untuk pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSA) sebagai solusi energi ramah lingkungan di wilayah tersebut.
Didi menekankan bahwa pembangunan infrastruktur PLTSA harus berorientasi pada kepentingan masyarakat, dengan mempertimbangkan aspek ekonomi, sosial, dan ekologi.
“Setiap pembangunan, apalagi terkait dengan masalah-masalah kemanusiaan, masalah-masalah sosial, tentu kita harus mempertimbangkan tiga aspek. Yang pertama aspek ekonomi, sosial, dan ekologi,” ujarnya.
Merujuk pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 35 Tahun 2018 tentang percepatan pembangunan PLTSA, Didi menjelaskan bahwa teknologi ini berpotensi menjangkau hingga ke tingkat desa di seluruh Kalimantan Barat.
Menurutnya, pemanfaatan PLTSA dapat diperkuat dengan pengembangan energi baru terbarukan berbasis potensi lokal, seperti tenaga air, matahari, dan bioplasma.
“Masalah listrik pltsa ini tentunya bisa untuk menjangkau ke seluruh desa di Kalimantan Barat, dengan bagaimana pembangkit listrik tenaga sampah ini benar-benar dapat dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat sampai di seluruh desa di Kalimantan Barat. Misalnya dengan mengembangkan energi baru terbarukan berbasis potensi lokal terutama pemanfaatan tenaga air, matahari, dan bioplasma,” kata Didi.
Ia menegaskan bahwa pendekatan energi terbarukan berbasis potensi lokal adalah langkah strategis untuk mencapai kemandirian energi dan menjaga keberlanjutan lingkungan.
Didi Haryono komitmen untuk menjawab tantangan pengelolaan sampah di Kalimantan Barat sambil mendukung penyediaan energi yang ramah lingkungan dan berkelanjutan.