Humas Polresta Pontianak
PONTIANAKINFORMASI.CO.ID, PONTIANAK – Upaya pengungkapan kasus pencurian dengan pemberatan di wilayah Pontianak membuahkan hasil. Seorang pria berinisial Tn, yang diduga kuat merupakan pelaku spesialis pencurian peralatan rumah tangga dengan modus pembobolan rumah, berhasil diringkus Tim Macan Selatan dari Polsek Pontianak Selatan pada Sabtu siang, 8 Juni 2025.
Penangkapan dilakukan tanpa perlawanan saat pelaku sedang tertidur pulas di kediamannya yang beralamat di Jalan Imam Bonjol, Gang Harapan, Kota Pontianak. Keberhasilan ini merupakan hasil dari penyelidikan intensif yang dilakukan aparat kepolisian sejak laporan pertama diterima dari warga pada akhir Mei lalu.
“Benar, pelaku sudah kami amankan. Ia merupakan tersangka utama kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi pada 24 Mei lalu ,” ungkap Kapolsek Pontianak Selatan, AKP Jatmiko, saat memberikan keterangan pers kepada awak media.
Berdasarkan kronologi kejadian, pelaku nekat membobol rumah korban dengan cara merusak pintu dan teralis jendela secara paksa. Dari aksi kriminal tersebut, korban mengalami kerugian materil yang diperkirakan mencapai Rp10 juta.
Tak hanya itu, dalam pemeriksaan lanjutan, Tn juga mengakui bahwa dirinya pernah melakukan pengancaman terhadap korban dengan menggunakan senjata tajam. Polisi saat ini tengah mendalami lebih lanjut kemungkinan keterlibatan tersangka dalam sejumlah kasus kriminal lainnya yang terjadi di wilayah hukum Pontianak.
“Pelaku sudah diamankan di Mako Polsek Selatan untuk proses hukum lebih lanjut” tegas AKP Jatmiko.
Polisi mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan segala aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar kepada pihak berwenang, guna mencegah terjadinya tindak kriminal serupa.
