Berita Pontianak, PONTIANAK INFORMASI – Empat kelurahan di Kecamatan Pontianak Utara dicanangkan sebagai Kelurahan Bersih dari Narkoba (Bersinar). Pencanangan tersebut ditandai dengan penandatanganan komitmen bersama di Taman Parit Nanas, Minggu (30/1/2022).
Adapun keempat kelurahan tersebut diantaranya Kelurahan Siantan Hulu, Siantan Hilir, Siantan Tengah dan Batu Layang.
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pontianak AKBP Ngatiya menerangkan bahwa kegiatan pencanangan empat kelurahan itu merupakan titik awal dalam upaya menciptakan kondisi masyarakat dan lingkungan yang bersih dari narkoba.
Untuk itu, lanjutnya, dibutuhkan komitmen dan sinergitas dari tiap-tiap individu, keluarga dan lingkungan termasuk aparat.
“Mustahil ini bisa kita wujudkan tanpa adanya komitmen kita bersama,” tegas Ngatiya.
Dia menambahkan, program ini merupakan program yang dicanangkan dari tingkat pusat hingga ke daerah-daerah dengan tujuan menciptakan wilayah-wilayah yang bersih dari narkoba. Menurut Kepala BNN Kota Pontianak, kelurahan merupakan ujung tombak dari seluruh kegiatan, baik itu kegiatan ekonomi, keamanan dan sebagainya.
“Langkah ini lebih efektif jika dimulai dari tingkat kelurahan,” ungkapnya.
Kemudian, ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berkomitmen mewujudkan wilayah Pontianak yang bersih dari narkoba mengingat seluruh kelurahan atau desa di Indonesia ditargetkan bersih dari narkoba.
“Kami berharap dukungan dari semua pihak untuk mewujudkan target tersebut agar wilayah kita tidak lagi tercemar oleh peredaran dan penyalahgunaan narkoba,” imbuh AKBP Ngatiya.
Hadir dalam penandatanganan, Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mendukung dicanangkannya seluruh kelurahan dalam Gerakan Pontianak Bersinar. Menurutnya, upaya tersebut sebagai bentuk komitmen bersama dalam memberantas narkoba sekaligus mengantisipasi agar warga tidak terjerumus dalam peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
“Setidaknya kita bersama-sama untuk menghindari dari penyalahgunaan narkoba,” tungkasnya. (yd)