Berita Pontianak, PONTIANAK INFORMASI – Warga di Gang Anggrek Jl. Sepakat II, Kelurahan Bansir Laut, Kecamatan Pontianak Tenggara digegerkan dengan terjadinya kasus pembunuhan, pada Jumat (17/12/2021) malam.
Kasat Reskrim Polresta Pontianak AKP Indra Asrianto mengatakan, telah ditemukan dua korban, satu meninggal dunia satunya lagi luka-luka dan masih dirawat di Rumah Sakit. Pelaku berinisial DJ (43), sementara korban yang meninggal berinisial MD (61), sedangkan korban yang luka-luka dirawat di Rumah Sakit berinisial DS (41).
“Berdasarkan informasi dari warga tepatnya di Jl. Sepakat 2, kecamatan Pontianak tenggara, ditemukan seseorang telah meninggal dunia, ada dua korban yang satunya meninggal dunia, yang satunya masih dirawat,” ucapnya saat diwawancari PIFA ditemui di RS Untan Pontianak.
Indra mengatakan saat ini pelaku sudah diamankan, dan sekarang sedang dalam penyidikan oleh Satreskrim Pontianak Kota.
“Pelaku sendiri saat ini sudah diamankan di Satreskrim Pontianak Kota kemudian dapat kami sampaikan, motifnya sendiri sedang dilakukan pendalaman karena untuk saat ini korban masih dalam perawatan kemudian untuk para tersangka telah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik satreskrim pontianak kota,” sampainya.
Kemudian Indra menyampaikan, berdasarkan informasi yang disampaikan oleh saksi, korban dan pelaku masih ada hubungan keluarga, pelaku merupakan anak tiri dari korban yang meninggal, dan untuk korban yang masih dirawat di Rumah Sakit adalah adik kandung dari pelaku.
“Korban dan pelaku masih ada hubungan keluarga, antara anak dan ibu tiri, untuk pelaku adalah anak tiri, yang menjadi korban meninggal dunia adalah ibu tirinya,” sampainya.
Berdasarkan keterangan yang disampaikan oleh Indra, alat yang digunakan saat peristiwa pembunuhan adalah gunting.
“Dan hasil dari keterangan dokter untuk korban yang masih hidup terdapat 9 tusukan gunting, dan yang meninggal ada 2 tusukan satu diperut, satunya lagi di bagian jantung,” terangnya.
Indra menyampaikan, untuk sekarang masih dilakukan pendalaman karena saksi dan pelaku saat ini masih dalam proses pemeriksaan oleh penyidik Satreskrim Pontianak.
“Mengenai informasi yang beredar pelaku mengalami gangguan kejiwaan masih belum dipastikan, karena masih perlu penyidikan, serta persyaratan administrasi untuk pemeriksaan dari pihak Rumah Sakit Jiwa,” tutupnya.