Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • Ferdinand Hutahaean Resmi Menjadi Tersangka Karena Cuitan Berbau SARA di Twitter, Wamenag Minta Masyarakat Tenang dan Hormati Proses Hukum
  • Nasional
  • News

Ferdinand Hutahaean Resmi Menjadi Tersangka Karena Cuitan Berbau SARA di Twitter, Wamenag Minta Masyarakat Tenang dan Hormati Proses Hukum

Editor PI 11/01/2022
Ferdinand

Berita Nasional, PONTIANAK INFORMASI – Mantan Politisi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean resmi menjadi tersangka karena kasus cuitan “Allahmu ternyata lemah” di akun Twitter miliknya.

Ferdinand Hutahaean menggunggah cuitan itu diunggahnya Selasa (04/01/2022). Tak lama kemudian, cuitan tersebut dihapus. Meski sudah dihapus, sejumlah netizen mengambil tangkapan layar kicauan Ferdinand di akun Twitternya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh PIFA dari beberapa sumber, selanjutnya netizen bereaksi dengan tagar Tangkap Ferdinand. Polemik cuitan itu berlanjut, hingga akhirnya Ferdinand dipolisikan hingga ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Kemudian, menyikapi persoalan ini Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa’adi meminta masyarakat tetap tenang dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

“Kita semua hendaknya menghormati proses hukum yang sedang dilakukan oleh Polri. Saya yakin Polri bekerja secara profesional, transparan dan akuntable serta mengedepankan asas praduga tidak bersalah,” kata Zainut kepada wartawan, Selasa (11/1/2022).

Zainut mengatakan, dengan ditetapkannya Ferdinand Hutahaean sebagai tersangka, hendaknya semua masyarakat kembali tenang. Percayakan proses hukumnya kepada pihak berwenang, dalam hal ini Polri.

Zainut juga mengingatkan semua agar kasus yang menjerat Ferdinand ini jadi pelajaran berharga. Hendaknya semua berhati-hati dan bijak dalam membuat pernyataan di media sosial (medsos).

“Sekali lagi saya berpesan kepada tokoh masyarakat untuk lebih berhati-hati dan bijak dalam membuat pernyataan apakah itu di media sosial atau media publik lainnya. Jangan sekali-kali memasuki wilayah sensitif apalagi SARA.

Ditambahkan Zainut, kebhinekaan adalah anugerah terbesar bangsa Indonesia. Karena itu, dia mengajak semua memelihara persatuan yang sudah susah payah diperjuangkan oleh para pendiri bangsa.

“Perbedaan pilihan politik adalah sebuah keniscayaan di negara yang menganut faham demokrasi, dan harus kita sikapi secara dewasa. Jangan sampai perbedaan pilihan politik mengoyak hubungan persaudaraan kebangsaan kita,” ujar Zainut.

“Marilah kita bermedia sosial secara bijak, dewasa, santun dan berakhlak mulia,” sambung Zainut yang juga menjabat Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (Wantim MUI) Pusat.

Sebelumnya, Ferdinand memberikan penjelasan soal cuitannya itu. Menurutnya, cuitannya dialog imajiner.

“Jadi pertama cuitan saya itu tidak sedang menyasar kelompok tertentu, agama tertentu, orang tertentu, atau kaum tertentu. Tapi dalam kondisi down kemarin, saya juga hampir pingsan,” ungkapnya.

“Saya tidak perlu bercerita masalah saya apa. Tapi itu adalah dialog imajiner antara pikiran dan hati saya, bahwa ketika saya down, pikiran saya berkata kepada saya, ‘Hei, Ferdinand, kau akan hancur, Allahmu lemah tidak akan bisa membela kau, tapi hati saya berkata, oh tidak hey pikiran, Allahku kuat, tidak perlu dibela, saya harus kuatlah’. Kira-kira seperti itu intinya,” imbuh Ferdinand.

Sementara itu, Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, Kamis (6/1) menyebut bahwa kasus itu naik dari penyelidikan ke penyidikan. Dengan naiknya status kasus, ada dugaan tindak pidana dalam kasus tersebut.

Panggil Saksi Ahli

Penyidikan terus berlanjut. Polisi memanggil saksi-saksi dalam kasus ‘Allahmu lemah’ termasuk saksi ahli. Hingga Jumat (07/01/2022), ada 15 orang saksi yang sudah diperiksa.

“Agenda hari ini penyidik Direktorat Siber Bareskrim Polri akan memeriksa lima orang saksi lagi. Saksi ahli dan sedang proses sehingga dengan diperiksanya lima, sudah 15 orang saksi yang sudah diperiksa. Terdiri dari lima saksi dan 10 saksi ahli,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (07/01/2022).

Menurut Ramadhan, kelima saksi ahli itu berasal dari berbagai agama. Mulai dari saksi ahli agama Islam, Kristen, hingga Buddha.

“Ada tambahan saksi ahli dari beberapa agama. Jadi saksi ahli agama Islam, saksi ahli agama Kristen, saksi ahli agama Katolik, saksi ahli agama Hindu, saksi agama Buddha,” sebutnya.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, menyebutkan Ferdinand tidak dijerat pasal penodaan agama, melainkan pasal pembuat keonaran sebagai berikut:

-Pasal 14 ayat 1 dan 2 KUHP Undang-Undang No 1 Tahun 1946
-Pasal 45 ayat 2 juncto Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang ITE

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Ferdinand ditahan selama 20 hari di Rutan cabang Jakarta Pusat di Mabes Polri. Berdasarkan kondisi kesehatannya, Ferdinand dinyatakan layak ditahan. (ja)

Tags: Nasional

Continue Reading

Previous: Dua Putera Presiden Jokowi Dilaporkan Ke KPK Oleh Mantan Aktivis 98 Terkait Dugaan KKN
Next: Breaking News, Presiden Jokowi Resmi Umumkan Vaksin Booster Gratis untuk Seluruh Masyarakat

Related Stories

Bupati Aceh Selatan Dicopot dari Ketua DPC Gerindra Usai Pergi Umrah Saat Banjir Melanda
  • Nasional

Bupati Aceh Selatan Dicopot dari Ketua DPC Gerindra Usai Pergi Umrah Saat Banjir Melanda

Tyo 06/12/2025
Malang Dilanda Banjir Dahsyat, 39 Titik Terendam dan Listrik Padam
  • Nasional

Malang Dilanda Banjir Dahsyat, 39 Titik Terendam dan Listrik Padam

Tyo 06/12/2025
Screenshot
  • Lokal
  • News

Wagub Kalbar Krisantus Kecewa Tak Dilibatkan dalam Seleksi Pejabat Eselon 2

Lyd 05/12/2025

Berita Terbaru

  • Timnas Indonesia U-22 Hadapi Filipina di Laga Pembuka SEA Games 2025, Garuda Muda Wajib Waspada 06/12/2025
  • Arab Saudi Tekuk Comoros 3-1, Lolos ke Babak Berikutnya di Arab Cup 06/12/2025
  • Alumni SMU 7 Gelar Turnamen Mini Soccer, Empat Angkatan Turun Bertanding 06/12/2025
  • 22 WNI Masih Hilang, Kemenlu Terus Lakukan Pencarian Korban Kebakaran Hong Kong 06/12/2025
  • Bupati Aceh Selatan Dicopot dari Ketua DPC Gerindra Usai Pergi Umrah Saat Banjir Melanda 06/12/2025
  • Malang Dilanda Banjir Dahsyat, 39 Titik Terendam dan Listrik Padam 06/12/2025

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

Timnas Indonesia U-22 Hadapi Filipina di Laga Pembuka SEA Games 2025, Garuda Muda Wajib Waspada
  • Sports

Timnas Indonesia U-22 Hadapi Filipina di Laga Pembuka SEA Games 2025, Garuda Muda Wajib Waspada

Tyo 06/12/2025
Arab Saudi Tekuk Comoros 3-1, Lolos ke Babak Berikutnya di Arab Cup
  • Sports

Arab Saudi Tekuk Comoros 3-1, Lolos ke Babak Berikutnya di Arab Cup

Tyo 06/12/2025
Alumni SMU 7
  • Lokal

Alumni SMU 7 Gelar Turnamen Mini Soccer, Empat Angkatan Turun Bertanding

Editor PI 06/12/2025
22 WNI Masih Hilang, Kemenlu Terus Lakukan Pencarian Korban Kebakaran Hong Kong
  • Internasional

22 WNI Masih Hilang, Kemenlu Terus Lakukan Pencarian Korban Kebakaran Hong Kong

Tyo 06/12/2025

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.