Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • Heboh Bupati Maluku Tenggara Diduga Lecehkan Pelayan Kafe
  • Nasional
  • News

Heboh Bupati Maluku Tenggara Diduga Lecehkan Pelayan Kafe

Editor PI 19/09/2023
images (69)

PONTIANAK INFORMASI, NASIONAL – Bupati Maluku Tenggara, Thaher Hanubun diduga melakukan tindak pidana pelecehan seksual terhadap seorang perempuan berinisial TSA (21). Diketahui, TSA merupakan mantan pekerja kafe milik Thaher di Maluku Tenggara.

Thaher Hanubun sendiri telah dilaporkan atas tuduhan pelecehan tersebut. Kejadian itu konon terjadi di kafe milik Thaher di Kawasan Air Salobar, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, pada bulan April 2023 saat Thaher menggelar acara buka bersama.

Aktivis dari Yayasan Peduli Inayana Maluku, Othe Patty selaku pendamping korban mengatakan saat itu korban diminta memijat pelaku di kamar hingga terjadi pelecehan.

Othe mengantongi bukti berupa rekaman suara yang diambil menggunakan ponsel TSA pada 10 Agustus 2023. Dalam rekaman tersebut, Bupati Thaher meminta TSA untuk membuka baju dan memberinya ciuman.

Kasus pelecehan seksual tersebut diduga telah terjadi tiga kali, pertama pada bulan April, lalu dua insiden lainnya pada bulan Juni dan Agustus.

Korban berhasil melarikan diri dari insiden ketiga pada bulan Agustus setelah dibantu oleh seorang pekerja lainnya.

Sebulan setelah insiden ketiga, TSA dipecat dari kafe milik Thaher pada bulan September.

Pada tanggal 1 September 2023, TSA melaporkan Thaher ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Maluku.

Namun, perkembangan terbaru dalam kasus ini, Thaher Hanubun disebut-sebut telah melakukan pernikahan siri dengan TSA, meskipun Thaher sudah memiliki istri sah, Eva Eliya Hanubun, seorang aktivis sosial perempuan dari Maluku Tenggara.

Pernikahan siri itu dilakukan di Kota Tual, Maluku, dengan mahar senilai Rp 1 miliar tanpa dihadiri TSA.

Paman korban hadir dalam pernikahan tersebut sebagai wali nikah, sementara TSA disebut berada di Jakarta.

Mengejutkan, keluarga TSA yang sebelumnya telah melaporkan tindak pidana tersebut, secara ikhlas memutuskan untuk mencabut laporan pada tanggal 6 September 2023.

Namun begitu, pihak kepolisian tetap melanjutkan proses hukum kasus tersebut. Sesuai dengan UU TPKS, kasus kekerasan seksual tidak bisa diselesaikan di luar peradilan.

“Benar seperti berita (informasi korban mencabut laporan itu), tapi (proses pengusutan) tetap berlanjut sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 22 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang TPKS (Tindak Pidana Kekerasan Seksual),” ujar Kabid Humas Polda Maluku Kombes M Roem Ohoirat seperti dikutip dari detikcom, Selasa (19/9).

Tags: Nasional Pelecehan Viral

Continue Reading

Previous: UPB Nobatkan Edi Kamtono Sebagai Tokoh Percepatan Pembangunan
Next: Pemkot Pontianak Canangkan Gerakan Pelajar Gemar Menabung

Related Stories

IMG_8547
  • Lokal
  • News
  • Otomotif

Terinspirasi Kecelakaan di Bekasi, Dua Pelajar Pontianak Buat Sistem Keselamatan Kereta Api

Editor PI 22/06/2026
IMG_8585
  • Lokal
  • News

DPRD Kalbar Minta BGN Evaluasi Menyeluruh Program Makan Bergizi Gratis

Editor PI 22/06/2026
IMG_8581
  • News

Kontingen Kubu Raya Targetkan Pertahankan Gelar Juara Umum POPDA Kalbar

Editor PI 22/06/2026

Berita Terbaru

  • Terinspirasi Kecelakaan di Bekasi, Dua Pelajar Pontianak Buat Sistem Keselamatan Kereta Api 22/06/2026
  • DPRD Kalbar Minta BGN Evaluasi Menyeluruh Program Makan Bergizi Gratis 22/06/2026
  • Kontingen Kubu Raya Targetkan Pertahankan Gelar Juara Umum POPDA Kalbar 22/06/2026
  • Fiskal Kubu Raya Tertekan, Bupati Sujiwo Prioritaskan Perbaikan Sekolah dan Layanan Kesehatan 22/06/2026
  • Ria Norsan Hadiri HUT ke-62 Kuda Kepang Maju Tresno, Ajak Masyarakat Jaga Warisan Budaya 22/06/2026
  • Gubernur Ria Norsan Ajak Santri Kalbar Jadi Teladan dan Penggerak Perubahan di Masyarakat 22/06/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

IMG_8547
  • Lokal
  • News
  • Otomotif

Terinspirasi Kecelakaan di Bekasi, Dua Pelajar Pontianak Buat Sistem Keselamatan Kereta Api

Editor PI 22/06/2026
IMG_8585
  • Lokal
  • News

DPRD Kalbar Minta BGN Evaluasi Menyeluruh Program Makan Bergizi Gratis

Editor PI 22/06/2026
IMG_8581
  • News

Kontingen Kubu Raya Targetkan Pertahankan Gelar Juara Umum POPDA Kalbar

Editor PI 22/06/2026
IMG_8352
  • News

Fiskal Kubu Raya Tertekan, Bupati Sujiwo Prioritaskan Perbaikan Sekolah dan Layanan Kesehatan

Editor PI 22/06/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.