Berita Nasional, PONTIANAK INFORMASI – Aparat keamanan kembali meringkus pelaku pencabulan. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, guru agama berinisial MMS (52) asal Depok diduga mencabuli 10 santrinya dan memberikan uang Rp 10 ribu seusai para korban dicabuli.
“Akhir aksi pencabulan, yang bersangkutan memberikan uang Rp 10.000 kepada para korban,” kata Zulpan di Mapolres Metro Depok, mengutip Kompas.com, Selasa (14/12/2021).
Menurut Zulpan, pelaku juga melakukan berbagai rayuan bahkan mengintimidasi para korban.
“Modus yang dilakukan tersangka kepada para korban ini melakukan bujuk rayu dan ada sedikit pemaksaan hingga intimidasi kepada para korban untuk menuruti kemauannya,” ujar Zulpan.
Sebelumnya, Polres Metro Depok menangkap MMS yang merupakan guru agama karena diduga mencabuli 10 santri perempuan.
Adapun pelaku ditangkap di kediamannya yang menjadi lokasi pelaku mencabuli para korbannya, yakni di wilayah Beji, Depok, Jawa Barat.
Zulpan sebelumnya mengatakan, pelaku mencabuli para korban yang merupakan santrinya sendiri sepanjang Oktober-Desember 2021.
Para korban umumnya berusia 10 tahun, meski ada juga yang berusia antara 10-15 tahun.
“Korban rentang usia 10-15 tahun, tapi kebanyakan berusia 10 tahun. Dan semua korban berjenis kelamin perempuan,” tutup Zulpan.