PONTIANAK INFORMASI, NASIONAL – Pusat Data Nasional (PDN) mengalami gangguan serius akibat serangan siber jenis ransomware. Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, mengonfirmasi adanya permintaan uang tebusan sebesar 8 juta dolar atau sekitar Rp131 Miliar dari peretas yang terlibat dalam serangan ini.
“Menurut tim, (uang tebusan) 8 juta dolar,” ujar Budi Arie saat menjawab pertanyaan wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (24/6/2024). Usai menjawab pertanyaan tersebut, Budi Arie segera meninggalkan wartawan untuk mengikuti sidang kabinet paripurna bersama Presiden Joko Widodo.
Budi Arie menyebutkan bahwa serangan ini menggunakan virus ransomware jenis LockBit 3.0. Serangan siber tersebut menargetkan Pusat Data Nasional Sementara yang berlokasi di Surabaya, Jawa Timur. Ketua Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Hinsa Siburian, menambahkan bahwa ransomware yang digunakan dalam serangan ini merupakan varian terbaru dari LockBit 3.0, yang diberi nama Brain Cipher.
“Perlu kami sampaikan insiden Pusat Data Sementara inilah dalam bentuk ransomware dengan nama Brain Cipher. Ransomware ini adalah pengembangan terbaru dari Ransomware LockBit 3.0,” jelas Hinsa pada hari yang sama.
Hinsa juga menekankan bahwa serangan ini menunjukkan perkembangan terus-menerus dari teknologi ransomware. Berdasarkan analisis forensik sementara yang dilakukan oleh BSSN, varian ini menunjukkan peningkatan kemampuan dan kompleksitas dibandingkan dengan versi sebelumnya.
Terkait dengan perkembangan terkini yang disampaikan kepada publik, Hinsa menegaskan bahwa hal ini dilakukan sebagai bentuk pembelajaran dan antisipasi.
“Perlu kita ketahui supaya bisa mengantisipasi dan segera kita sampaikan juga kepada instansi maupun teman-teman lain, sekaligus sebagai lesson learn untuk kita mitigasi kemungkinan terjadi lainnya,” tutur Hinsa seperti dikutip dari detikcom.
Sementara itu, Direktorat Jenderal Imigrasi memastikan bahwa layanan keimigrasian sudah pulih usai gangguan akibat serangan ini.