Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • Surya Paloh Sedih SYL Gunakan Uang Kementan untuk Sunatan Cucu hingga Beli Mobil Mewah
  • Nasional
  • News
  • Politik

Surya Paloh Sedih SYL Gunakan Uang Kementan untuk Sunatan Cucu hingga Beli Mobil Mewah

Editor PI 02/05/2024
Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh (kedua kiri) bersama Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo (kiri), Ketua DPP Garnita Malahayati Nasdem Irma Chaniago (ketiga kanan), dan Ketua DPW Garnita Malahayati Nasdem Sulsel Andi Rachmatika Dewi (kanan) menghadiri

Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh (kedua kiri) bersama Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (kiri), Ketua DPP Garnita Malahayati Nasdem Irma Chaniago (ketiga kanan). (ANTARA FOTO/Yusran Uccang)

PONTIANAK INFORMASI, POLITIK – Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh mengaku tidak mengetahui Syahrul Yasin Limpo (SYL) menggunakan dana Kementerian Pertanian (Kementan) untuk kepentingan keluarganya.

“Saya nggak tahu betul-betul itu, dan itu saya sedih aja kalau ada hal-hal seperti itu,” ujar Paloh, seperti dikutip dari suara.com, Kamis.

Dia juga menegaskan bahwa Partai NasDem saat ini fokus pada kampanye politik tanpa mahar.

Paloh menjelaskan bahwa partainya tidak hanya sekedar berbicara kosong, melainkan juga bertindak nyata untuk memperjuangkan prinsip-prinsip yang diyakininya. Meskipun demikian, Paloh tetap menghormati asas praduga tak bersalah terkait kasus yang menimpa SYL.

“Saya katakan asas praduga tak bersalah, saya nggak tahu apa di balik itu dan sebagainya. Mudah-mudahan ini jadi pembelajaran yang bagus,” tambahnya.

Sebelumnya, beberapa fakta terungkap dalam persidangan kasus SYL yang mencuat ke publik. Antara lain, dana dari Kementan digunakan untuk berbagai kepentingan pribadi SYL dan keluarganya, seperti sunatan, perawatan wajah, hingga pembelian mobil mewah.

SYL didakwa melakukan pemerasan serta menerima gratifikasi dengan total Rp44,5 miliar dalam kasus dugaan korupsi di Kementan pada rentang waktu 2020 hingga 2023. Kasus tersebut melibatkan beberapa pihak, termasuk Kasdi Subagyono, Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian periode 2021–2023, dan Muhammad Hatta, Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan tahun 2023.

SYL sendiri didakwa melanggar Pasal 12 huruf e juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Tags: Korupsi Koruptor Nasional Politik

Continue Reading

Previous: Pj Gubernur: Pemprov Dukung Pilkada Kalbar 2024 Berjalan Luber dan Jurdil
Next: M Fachri Ikut Penjaringan Pilkada Kubu Raya, Nasdem Dukung Kader Potensial

Related Stories

Bupati Aceh Selatan Dicopot dari Ketua DPC Gerindra Usai Pergi Umrah Saat Banjir Melanda
  • Nasional

Bupati Aceh Selatan Dicopot dari Ketua DPC Gerindra Usai Pergi Umrah Saat Banjir Melanda

Tyo 06/12/2025
Malang Dilanda Banjir Dahsyat, 39 Titik Terendam dan Listrik Padam
  • Nasional

Malang Dilanda Banjir Dahsyat, 39 Titik Terendam dan Listrik Padam

Tyo 06/12/2025
Screenshot
  • Lokal
  • News

Wagub Kalbar Krisantus Kecewa Tak Dilibatkan dalam Seleksi Pejabat Eselon 2

Lyd 05/12/2025

Berita Terbaru

  • Timnas Indonesia U-22 Hadapi Filipina di Laga Pembuka SEA Games 2025, Garuda Muda Wajib Waspada 06/12/2025
  • Arab Saudi Tekuk Comoros 3-1, Lolos ke Babak Berikutnya di Arab Cup 06/12/2025
  • Alumni SMU 7 Gelar Turnamen Mini Soccer, Empat Angkatan Turun Bertanding 06/12/2025
  • 22 WNI Masih Hilang, Kemenlu Terus Lakukan Pencarian Korban Kebakaran Hong Kong 06/12/2025
  • Bupati Aceh Selatan Dicopot dari Ketua DPC Gerindra Usai Pergi Umrah Saat Banjir Melanda 06/12/2025
  • Malang Dilanda Banjir Dahsyat, 39 Titik Terendam dan Listrik Padam 06/12/2025

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

Timnas Indonesia U-22 Hadapi Filipina di Laga Pembuka SEA Games 2025, Garuda Muda Wajib Waspada
  • Sports

Timnas Indonesia U-22 Hadapi Filipina di Laga Pembuka SEA Games 2025, Garuda Muda Wajib Waspada

Tyo 06/12/2025
Arab Saudi Tekuk Comoros 3-1, Lolos ke Babak Berikutnya di Arab Cup
  • Sports

Arab Saudi Tekuk Comoros 3-1, Lolos ke Babak Berikutnya di Arab Cup

Tyo 06/12/2025
Alumni SMU 7
  • Lokal

Alumni SMU 7 Gelar Turnamen Mini Soccer, Empat Angkatan Turun Bertanding

Editor PI 06/12/2025
22 WNI Masih Hilang, Kemenlu Terus Lakukan Pencarian Korban Kebakaran Hong Kong
  • Internasional

22 WNI Masih Hilang, Kemenlu Terus Lakukan Pencarian Korban Kebakaran Hong Kong

Tyo 06/12/2025

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.