Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • Umi Pipik Laporkan Oklin Fia ke Bareskrim Terkait Dugaan Tindak Pidana Pornografi
  • Nasional
  • News

Umi Pipik Laporkan Oklin Fia ke Bareskrim Terkait Dugaan Tindak Pidana Pornografi

Editor PI 17/08/2023
oklin

Oklin Fia dilaporkan ke Bareskrim Polri buntut kasus dugaan Tindak Pidana Pornografi. (Dok. Istimewa)

PONTIANAK INFORMASI, NASIONAL – Oklin Fia dilaporkan Pipik Dian Irawati atau yang akrab disapa Umi Pipik ke Bareskrim Polri pada Rabu tanggal 16 Agustus 2023.

Umi Pipik melaporkan Oklin Fia terkait dugaan tindak pidana pornografi dan kesusilaan.

“Alhamdulillah hari ini diterima laporannya dengan Pasal ada Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang ITE, Pasal 4, Pasal 8 dan Pasal 10 Undang-Undang Pornografi,” kata Kuasa Umi Pipik, Raudhah Mariyah, Rabu.

Raudhah mengungkapkan bahwa laporan tersebut dilayangkan atas dasar sebagai perwakilan masyarakat khususnya umat Muslim.

Raudhah mengatakan, pihaknya menilai tindakan Oklin Fia dapat merusak moral bangsa dan ditiru oleh yang lainnya.

Untuk itu, dengan adanya laporan ini, pihaknya berharap agar kejadian serupa tidak terulang lagi.

Sementara itu, Umi Pipik mengatakan bahwa dirinya mewakili teman-teman publik figur dan umat Muslim yang resah dengan konten-konten Oklin Fia.

“Sebenarnya ini titipan teman-teman publik figur juga, tapi tidak perlu saya sebutkan namanya,” kata Umi Pipik.

Tags: Nasional Viral

Continue Reading

Previous: HUT RI ke-78, Pemprov Gelar Upacara Kehormatan Renungan Suci di TMP Dharma Patria Jaya
Next: HUT ke-78 RI, Edi Kamtono: Refleksi Perjuangan Pahlawan

Related Stories

522bc45d-cc80-484d-8986-6b9f46413964
  • Lokal
  • News

Enam Ranperda Strategis Kota Pontianak Disetujui DPRD, Ada Digitalisasi Pajak hingga Bantuan Hukum

Lyd 24/12/2025
IMG_1130
  • Lokal
  • News

95 Prajurit Zipur Kalbar Dikirim ke Aceh, Siap Bantu Pulihkan Pascabencana

Lyd 24/12/2025
IMG_1286
  • Lokal
  • News

Kabar Gembira! UMK Pontianak 2026 Naik Jadi Rp3.205.220

Lyd 24/12/2025

Berita Terbaru

  • Enam Ranperda Strategis Kota Pontianak Disetujui DPRD, Ada Digitalisasi Pajak hingga Bantuan Hukum 24/12/2025
  • 95 Prajurit Zipur Kalbar Dikirim ke Aceh, Siap Bantu Pulihkan Pascabencana 24/12/2025
  • Kabar Gembira! UMK Pontianak 2026 Naik Jadi Rp3.205.220 24/12/2025
  • Suasana Arus Mudik Nataru di Pelabuhan Dwikora Pontianak 24/12/2025
  • Natal 2025, Wagub Kalbar Sambut Masyarakat Lewat Open House Selama Dua Hari 24/12/2025
  • Bupati Sujiwo Harap Muslimat NU Kubu Raya Ambil Peran Strategis dalam Pembangunan SDM 24/12/2025

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

522bc45d-cc80-484d-8986-6b9f46413964
  • Lokal
  • News

Enam Ranperda Strategis Kota Pontianak Disetujui DPRD, Ada Digitalisasi Pajak hingga Bantuan Hukum

Lyd 24/12/2025
IMG_1130
  • Lokal
  • News

95 Prajurit Zipur Kalbar Dikirim ke Aceh, Siap Bantu Pulihkan Pascabencana

Lyd 24/12/2025
IMG_1286
  • Lokal
  • News

Kabar Gembira! UMK Pontianak 2026 Naik Jadi Rp3.205.220

Lyd 24/12/2025
IMG_1200
  • Lokal
  • News

Suasana Arus Mudik Nataru di Pelabuhan Dwikora Pontianak

Lyd 24/12/2025

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.