Waduh! RI Masuk 100 Negara Paling Miskin di Dunia

i

PONTIANAK INFORMASI, NASIONAL – Menurut beberapa lembaga internasional, Indonesia masuk dalam 100 negara paling miskin di dunia bila diukur dari Gross National Income (GNI) atau pendapatan nasional bruto per kapita.

Menurut World Population Review, Indonesia menempati urutan ke-73 negara termiskin di dunia dengan pendapatan nasional bruto RI US$3.870 per kapita pada 2020.

Sementara menurut Global Finance, Indonesia berada di posisi 91 dunia pada 2022. Hal ini diukur produk domestik bruto (PDB) atau gross domestic product (GDP) dan purchasing power parity (PPP) atau keseimbangan kemampuan berbelanja. Pada 2022, angka PDB dan PPP RI sebesar US$14.535.

Namun, dilansir dari CNNIndonesia.com (30/9/2022), posisi Indonesia menurut Global Finance masih lebih baik dibandingkan dengan beberapa negara di Asia Tenggara yang masuk dalam daftar 100 negara termiskin. Misalnya, Vietnam di urutan ke-82, Filipina ke-72, Kamboja ke-46), Myanmar ke-45, dan Timor Leste yang terparah berada di posisi ke-29.

Beberapa waktu lalu, Bank Dunia (World Bank) telah mengubah batas garis kemiskinan. Kebijakan ini membuat 13 juta warga RI yang sebelumnya masuk golongan menengah bawah menjadi jatuh miskin.

Laporan ini dimuat dalam ‘East Asia and The Pacific Economic Update October 2022’. Laporan tersebut menyebutkan bahwa basis perhitungan terbaru ini mengacu pada keseimbangan kemampuan berbelanja pada 2017, sementara basis perhitungan yang lama adalah keseimbangan kemampuan berbelanja 2011.

Namun, perlu digarisbawahi bahwa batas garis kemiskinan Bank Dunia berbeda dengan yang menjadi acuan Badan Pusat Statistik (BPS) Indonesia.

Pada basis perhitungan terbaru Bank Dunia, pihaknya menaikkan garis kemiskinan ekstrem dari US$1,9 menjadi US$2,15 per kapita per hari. Jika diasumsi kurs Rp15.216 per dolar AS, maka garis kemiskinan ekstrem Bank Dunia adalah Rp32.812 per kapita per hari atau Rp984.360 per kapita per bulan.

Sementara itu menurut BPS Indonesia, garis kemiskinan sebagai cerminan nilai rupiah pengeluaran minimum yang diperlukan seseorang untuk memenuhi kebutuhan pokok hidupnya selama sebulan, baik kebutuhan makanan maupun non-makanan.

BPS merincikan Garis kemiskinan terdiri dari garis kemiskinan makanan (GKM) dan garis kemiskinan non-makanan (GKNM). Adapun garis kemiskinan yang digunakan BPS pada Maret 2022 adalah Rp505.469,00 per kapita per bulan dengan komposisi GKM sebesar Rp374.455,00 (74,08 persen) dan GKNM sebesar Rp131.014,00 (25,92 persen). (ap)

Exit mobile version