Pemerintah Kota Pontianak akan menyalurkan bantuan sosial untuk warga terdampak PPKM darurat. Bantuan yang diberikan berupa uang tunai dan beras. Penyaluran bantuan sosial tunai (BST) melalui kantor pos, sedangkan bantuan beras disalurkan lewat Bulog Divre Kalimantan Barat.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono berharap bantuan itu bisa meringankan beban masyarakat yang terdampak PPKM darurat.
“Mudah-mudahan dengan bantuan ini bisa memberi keringanan kepada masyarakat yang terdampak PPKM darurat. Kita berharap semuanya bisa berlalu dan bisa beraktivitas kembali,” ungkap Edi (19/7/2021)
Kemudian, Edi menjelaskan nominal BST yang disalurkan yakni Rp 5,4 miliar. Sedangkan beras sebanyak 190 ton. Penerima bantuan merupakan keluarga penerima manfaat (KPM) yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Edi mengatakan bantuan akan disalurkan lewat kantor pos dan kelurahan. Penerima bantuan beras adalah 19.000 keluarga yang terdaftar di DTKS, masing-masing dari mereka akan menerima 10 kg beras. Sedangkan untuk penerima BST hanya 9.000 keluarga saja, dengan masing-masing menerima Rp. 600.000.
“BST disalurkan melalui kantor pos, bantuan beras disalurkan kepada warga lewat kelurahan,” tutup Edi.