Berita Pontianak, PONTIANAK INFORMASI – Pembangunan Sistem Pengolahan Air Limbah Domestik (SPALD), proyek strategis nasional bantuan dari pemerintah pusat akan segera dilakukan di Kota Pontianak. Sebagai bentuk komitmen dan tindak lanjut rencana pembangunan, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak yang diwakili oleh Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono bersama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menandatangani perjanjian kerjasama atau Memorandum of Understanding (MoU) SPALD.
“Dalam hal ini Pemkot Pontianak mengemban tanggung jawab salah satunya adalah berkaitan dengan pembebasan lahan,” terang Edi seusai meneken nota kesepakatan sinergi perencanaan, pelaksanaan pembangunan dan pemanfaatan prasarana dan sarana SPALD di Aula Rohana Muthalib, dikutip dari rilis Prokopim Pemkot Pontianak, Selasa (18/1/2022).
Lebih lanjut, Edi menjelaskan bahwa lokasi untuk pengolahan air limbah direncanakan ada dua Instalasi Pengolahan Air Limbah Domestik (IPALD) yang akan mencakup 16.500 sambungan. Sambungan itu nantinya membentang dari Jalan Kom Yos Sudarso hingga Jalan Martapura.
Kini, pembebasan lahan untuk pembangunan SPALD masih dalam proses terutama yang berlokasi di Martapura. Sedangkan yang di lokasi Nipah Kuning lahannya sudah menjadi milik Pemkot Pontianak.
“Mudah-mudahan setelah penandatangan MoU ini semangat dan komitmen bersama kita untuk menjadikan proyek ini sebagai salah satu program strategis kota Pontianak sesuai dengan visi berwawasan lingkungan bisa mempercepat terwujudnya pembangunannya,” harap Wali Kota.
Kemudian, Edi juga meminta kegiatan pembangunan SPALD ini terus dikawal agar fisiknya segera terwujud sehingga persoalan lingkungan, terutama tercemarnya parit dan sungai akibat limbah sanitasi bisa tertangani.
“Nah, harapan kita kalau ini terbangun kurang lebih ada 16 ribu sambungan maka akan berpengaruh terhadap kualitas lingkungan kita sehingga menjadi semakin lebih bersih dan terkelola dengan baik,” sambung Edi.
Sementara itu, Direktur Sanitasi Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR Prasetyo, turut mengapresiasi upaya Pemkot Pontianak dalam mengatasi persoalan lingkungan dengan membangun SPALD.
“Tentunya kami mengapresiasi apa yang saat ini dilakukan Pemkot Pontianak khususnya dalam rangka persiapan pembangunan sistem pengelolaan limbah domestik terpusat untuk kota Pontianak yang difasilitasi oleh Kementerian PUPR melalui Ditjen Cipta Karya,” ucap Prasetyo.
Dia mengatakan, untuk merealisasikan SPALD, pihaknya menugaskan konsultan yang sudah bekerja selama dua tahun dan tengah menyelesaikan Detail Engineering Design (DED) SPALD sehingga bisa melaksanakan pembangunan di bidang air limbah domestik.
“Kita berharap bisa melaksanakan pembangunan di bidang air limbah domestik. Nantinya diharapkan ini bisa memberikan akses sanitasi kepada 16 ribu rumah tangga lainnya,” ujarnya.
Proyek strategis nasional SPALD di Kota Pontianak ditargetkan selesai selama enam tahun dengan jumlah 16.500 sambungan rumah. Dari hasil kajian, Kota Pontianak dinilai layak mendapat bantuan SPALD dari pemerintah pusat. Di Indonesia, hanya ada lima kota yang menerima bantuan SPALD dari pemerintah pusat, salah satunya Pontianak. (yd)