Berita Kalbar, PONTIANAK INFORMASI – Ikatan Senior Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (ISHI) Kalimantan Barat (Kalbar) menyatakan sikapnya terkait pembentukan Tim Pengurus Sementara (Caretaker) BPD HIPMI Kalbar 2021 oleh Badan Pengurus Pusat (BPP) HIPMI. Pada kesempatan itu, mereka juga meminta BPP untuk meninjau kembali pembentukan Caretaker.
Adapun permintaan ISHI Kalbar kepada BPP HIPMI tersebut dituangkan dalam Surat Pernyataan tertanggal 18 November 2021 yang ditandatangani dan dikonfirmasi Ketua dan Anggota ISHI Kalbar. Surat tersebut ditujukan ke Ketua Umum (Ketum) BPP HIPMI.
Mengutip dari Surat Pernyataan, ada 5 poin yang menjadi alasan ISHI Kalbar meminta BPP HIPMI meninjau kembali pembentukan Caretaker BPD Hipmi Kalbar. Kelima poin tersebut di antaranya:
- Bahwa BPP HIPMI tidak melihat norma-norma organisasi secara de jure yang diatur dalam AD/ART serta Peraturan Organisasi.
- Secara de facto BPP HIPMI tidak turun langsung ke lapangan untuk melakukan konsolidasi dan identifikasi terhadap permasalahan yang terjadi di Kalbar dengan mengundang seluruh pengurus BPD dan BPC se-Kalbar, termasuk para senior. Sehingga bisa mendapatkan fakta-fakta yang valid dan akurat untuk menghindari disinformasi.
- Dalil-dalil sebagai dasar mengcaretaker-kan BPD HIPMI kalbar seperti yang tertuang dalam Surat Keputusan tersebut, tidak akurat dengan fakta yang sudah dilaksanakan BPD Hipmi Kalbar melalui SC dan OC Musda XV Kalbar.
- BPP HIPMI seharusnya memberikan kesempatan kepada BPD HIPMI Kalbar untuk menyelesaikan tugas-tugasnya hingga masa baktinya berakhir.
Berdasarkan keempat poin di atas, yang menjadi pertanyaan besar pihak ISHI adalah mengapa kebijakan carateker ini baru sekarang dilakukan, tidak sedari awal ketika Ketum, Sekum dan Ketua OKK terjadi disharmonisasi.
“Mengingat mosi tidak percaya yang meminta BPD HIPMI Kalbar di-caretaker-kan sudah seringkali disampaikan ke BPP HIPMI. Akan tetapi kebijakan caretaker baru diambil saat tahapan Musda XV tahun 2021 sedang berlangsung, ada apa?” Dikutip dari Surat Pernyataan yang diterima Pontianak Informasi, Minggu (28/11/2021).
- Jika terjadi polemik maka menjadi internal daerah untuk menyelesaikannya. BPP HIPMI tidak semestinya mengintevensi dan mengintimidasi. Namun memberikan solusi dan konsolidasi sebagai wujud pembinaan.
Maka dapat disimpulkan BPP HIPMI mengambil kebijakan untuk meng-caretaker-kan BPD HIPMI Kalbar adalah menciderai marwah dan akan menjadi preseden serta yuripudensi buruk bagi perjalanan organisasi khususnya Hipmi Kalbar (seperti tidak ada KTA, tidak ikut DIlatcab/Diklatda namun mengikuti di daerah lain).
“Sehingga kami para senior HIPMI yang tergabung dalam ISHI Kalbar sangat kecewa dengan kebijakan-kebijakan yang diambil BPP HIPMI,” demikian bunyi Surat Pernyataan yang disampaikan ISHI Kalbar.
Melalui surat tersebut, ISHI Kalbar berharap agar BPP HIPMI meninjau kembali SK Caretaker yang sudah diterbitkan guna menciptakan iklim usaha yang kondusif bagi kader-kader HIPMI dengan Pemerintah Daerah di Kalbar