Pontianak – Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) XXIX Tingkat Kota Pontianak resmi digelar, mulai dari tanggal 1 hingga 6 Oktober 2021. Saat membuka MTQ pada Jumat (1/10) kemarin, Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono berharap peserta yang ikut dapat menghayati dan mengamalkan isi Al Quran dalam kehidupan sehari-harinya.
Menurut Edi, membaca, mempelajari dan mengamalkan ajaran Al Quran merupakan kewajiban bagi umat Islam. Dirinya berharap MTQ bisa menjadi media untuk menyebarkan syiar Islam.
Dikatakannya, Al Quran mengandung nilai yang berhubungan dengan keimanan, syariah, akhlak serta peraturan-peraturan yang mengatur tingkah laku dan tata cara hidup manusia, baik sebagai individu maupun mahluk sosial. Sehingga menurutnya nilai-nilai yang ada di Al Quran penting untuk diamalkan dalam kehidupan sehari-hari.
“Al Quran tidak cukup hanya dibaca atau dimusabaqahkan melalui MTQ, namun juga harus dipelajari, dipahami, dihayati kandungan isinya serta diamalkan dalam kehidupan sehari-hari,” harap Edi, seperti dikutip dari rilis Prokopim Pemkot Pontianak, Jumat (1/1/2021).
Sebelumnya, Edi mengajak seluruh peserta untuk mengutamakan sportifitas yang tinggi dan meminta dewan hakim memberikan penilaian yang obyektif kepada seluruh peserta MTQ.
“Sehingga hasil MTQ ini betul-betul menghasilkan qori dan qoriah yang berkualitas hingga mampu merebut kembali juara umum MTQ Tingkat Provinis Kalbar di Sintang mendatang,” pintanya usai membuka MTQ XXIX Tingkat Kota Pontianak di Aula Sultan Syarif Abdurrahman, Jumat (1/10/2021).
MTQ Tingkat Kota Pontianak akan digelar di Taman Alun Kapuas, Aula Sultan Syarif Abdurrahman Kantor Wali Kota, Masjid Al Khalifah Komplek Kantor Wali Kota dan Aula Rohana Muthalib Kantor Bappeda Kota Pontianak.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Panitia MTQ XXIX Tingkat Kota Pontianak, Yaya Maulidia menjelaskan bahwa eserta yang mengikuti MTQ berjumlah 226 peserta dengan jumlah yang dilombakan 17 cabang.
Dijelaskannya, penyelenggaraan MTQ ini menerapkan protokol kesehatan secara ketat guna mencegah terjadinya pernularan klaster Covid-19 di Kota Seribu Warung Kopi ini.