Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • DPRD Kalbar dan Pemprov Tetapkan Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2026
  • Lokal
  • News

DPRD Kalbar dan Pemprov Tetapkan Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2026

Lyd 01/10/2025
102d8dcb-2601-4418-bcf1-aa97a6e24237

PONTIANAK INFORMASI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Barat resmi menetapkan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026.

Propemperda itu ditetapkan melalui Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Balairungsari, Kantor DPRD Kalbar, Senin (29/9/2025).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kalbar, Aloysius, didampingi jajaran Wakil Ketua DPRD, serta dihadiri anggota dewan, Sekretaris Daerah Provinsi Kalbar, Harisson, kepala perangkat daerah, dan pemangku kepentingan terkait.

Sekretaris DPRD Kalbar, Suprianus Herman, dalam laporannya menyampaikan, total terdapat 12 Raperda yang masuk dalam Propemperda Tahun 2026. Dari jumlah tersebut, 8 Raperda merupakan usulan Pemerintah Provinsi, sementara 4 Raperda lainnya merupakan inisiatif DPRD Kalbar.

“Pembiayaan pelaksanaan program pembentukan peraturan daerah sepenuhnya akan dibebankan kepada APBD Provinsi Kalbar Tahun Anggaran 2026,” jelas Suprianus.

Adapun usulan eksekutif meliputi rancangan perda tentang APBD 2027, perubahan APBD 2026, pertanggungjawaban APBD 2025, pemajuan kebudayaan daerah, perubahan bentuk hukum PT Penjamin Kredit Daerah (Jamkrida) menjadi Perseroda, kewenangan bidang pertambangan mineral dan batubara, pengelolaan barang milik daerah, serta perubahan perda tentang pajak dan retribusi daerah.

Sementara itu, inisiatif DPRD mencakup raperda mengenai penyelenggaraan dan pemanfaatan kratom, tata kelola dana bagi hasil provinsi, pengelolaan dan pengendalian sumber daya air terpadu, serta perlindungan penghidupan masyarakat di dalam maupun sekitar kawasan hutan.

Ketua DPRD Kalbar, Aloysius, menegaskan bahwa penetapan Propemperda ini merupakan bentuk tanggung jawab legislatif dalam memastikan regulasi daerah lebih terencana dan menjawab kebutuhan masyarakat.

“Inisiatif DPRD ini lahir dari aspirasi masyarakat dan menjadi bagian dari ikhtiar kita untuk menghadirkan perda yang benar-benar bermanfaat,” ujarnya.

Sekda Kalbar, Harisson, yang hadir mewakili Gubernur, menyambut baik sinergi legislatif dan eksekutif dalam menetapkan Propemperda 2026. Menurutnya, program legislasi ini akan menjadi instrumen penting dalam memastikan setiap raperda memberi manfaat nyata bagi pembangunan daerah.

“Propemperda ini menjadi dasar yang jelas dan terukur, sehingga regulasi yang lahir nanti betul-betul mampu mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kalbar,” kata Harisson.

Dengan ditetapkannya 12 Raperda strategis tersebut, DPRD Kalbar menunjukkan perannya sebagai garda depan dalam menghasilkan produk hukum daerah yang adaptif, mulai dari sektor ekonomi, budaya, hingga tata kelola sumber daya alam. Sinergi DPRD dan Pemprov Kalbar diharapkan menjadi pijakan kuat bagi pembangunan Kalimantan Barat di tahun mendatang.

Tags: DPRD Kalbar Pemprov Kalbar RAPERDA 2026

Continue Reading

Previous: Pontianak Menuju Kota Perdagangan Global, Ekspor Kratom dan Arwana Jadi Tonggak Awal
Next: Masuk Tahap I, Polda Tetapkan Dua Orang sebagai Tersangka Kasus Oli Palsu di Kalbar

Related Stories

9701da41-6749-4dfd-8487-fdcfab90d760
  • Lokal
  • News

Karnaval Khatulistiwa Semarakkan Hari Jadi Pontianak

Lyd 26/10/2025
fe1ba5a7-d152-4049-915f-0d5c73e87bdf
  • Lokal
  • News

Edi Kamtono dan Warga Pontianak Antusias Menari Jepin di Taman Alun-alun Kapuas

Lyd 26/10/2025
3de3c27e-7cb7-4f1e-9aca-83a5e8871a0c
  • Lokal
  • News

Polresta Pontianak Musnahkan Sabu 150 Gram dan 16 Butir Ekstasi Hasil Ungkap 6 Kasus Narkoba

Lyd 25/10/2025

Berita Terbaru

  • Karnaval Khatulistiwa Semarakkan Hari Jadi Pontianak 26/10/2025
  • Edi Kamtono dan Warga Pontianak Antusias Menari Jepin di Taman Alun-alun Kapuas 26/10/2025
  • Polresta Pontianak Musnahkan Sabu 150 Gram dan 16 Butir Ekstasi Hasil Ungkap 6 Kasus Narkoba 25/10/2025
  • AS Roma Menelan Kekalahan Kedua Beruntun di Liga Europa Setelah Takluk 1-2 dari Viktoria Plzen di Stadio Olimpico 25/10/2025
  • Persija Jakarta Menang Tipis 1-0 atas Madura United, Maxwell Jadi Penentu 25/10/2025
  • Kunjungan Bersejarah Raja Charles III ke Vatikan: Dari Dialog Lintas Agama hingga Komitmen Lingkungan Global 25/10/2025

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

9701da41-6749-4dfd-8487-fdcfab90d760
  • Lokal
  • News

Karnaval Khatulistiwa Semarakkan Hari Jadi Pontianak

Lyd 26/10/2025
fe1ba5a7-d152-4049-915f-0d5c73e87bdf
  • Lokal
  • News

Edi Kamtono dan Warga Pontianak Antusias Menari Jepin di Taman Alun-alun Kapuas

Lyd 26/10/2025
3de3c27e-7cb7-4f1e-9aca-83a5e8871a0c
  • Lokal
  • News

Polresta Pontianak Musnahkan Sabu 150 Gram dan 16 Butir Ekstasi Hasil Ungkap 6 Kasus Narkoba

Lyd 25/10/2025
AS Roma Menelan Kekalahan Kedua Beruntun di Liga Europa Setelah Takluk 1-2 dari Viktoria Plzen di Stadio Olimpico
  • Sports

AS Roma Menelan Kekalahan Kedua Beruntun di Liga Europa Setelah Takluk 1-2 dari Viktoria Plzen di Stadio Olimpico

Tyo 25/10/2025

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.