Pelaksanaan Tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) akan dimulai pada tanggal 2 September 2021.
Hal tersebut tercantum dalam Surat Edaran Nomor 7787/B-KS.04.01/SD/E/2021 perihal Penyampaian Jadwal SKD CPNS, Seleksi Kompetensi PPPK NonGuru Tahun 2021, dan Rekomendasi Ketua Satgas Covid-19.
Berdasarkan rekomendasi Ketua Satgas Covid-19, pelaksanaan tes SKD CPNS 2021 wajib dilaksanakan dengan protokol kesehatan secara ketat.
Selain itu, peserta juga wajib mengisi formulir Deklarasi Sehat yang terdapat di website sscasn.bkn.go.id.
Pengisian formulir tersebut, wajib dilakukan dalam kurun waktu 14 (empat belas) hari sebelum mengikuti ujian seleksi dan paling lambat pada H-1 sebelum ujian.
Nantinya, formulir yang telah diisi wajib dibawa pada saat pelaksanaan seleksi dan ditunjukkan kepada petugas sebelum dilakukan pemberian PIN registrasi.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui akun Instagram-nya menyampaikan, Deklarasi Sehat adalah pernyataan kondisi kesehatan peserta SKD yang disampaikan dengan kondisi yang sebenarnya.
Hal ini dimaksudkan untuk mengetahui apakah ada peserta yang terkonfirmasi/memiliki gejala Covid-19 atau tidak.
Adapun pengisian formulir Deklarasi Sehat, dapat dilakukan dengan cara berikut:
- Login ke laman https://daftar-sscasn.bkn.go.id/;
- Masukkan NIK dan Password;
- Di bawah tombol Cetak Kartu Peserta Ujian, akan ditampilkan Form Deklarasi Sehat;
- Pelamar harus mengisi form tersebut;
- Setelah selesai, maka akan tampil menu pilihan untuk cetak kartu Deklarasi Sehat;
- Pelamar dapat mengunduh dan mencetak kartu Deklarasi Sehat.
Sedangkan untuk cetak Kartu Peserta Ujian, daoat dilakukan dengan langkah berikut:
- Login ke laman https://daftar-sscasn.bkn.go.id/;
- Masukkan NIK dan Password;
- Pada halaman Resume Pendaftaran akan tampil tombol Cetak Kartu Peserta Ujian;
- Apabila pelamar memilih cetak kartu ujian maka sistem akan menampilkan Kartu Peserta Ujian Seleksi CASN 2021;
- Pelamar dapat mengunduh dan mencetak Kartu Peserta Ujian Seleksi CASN 2021.