Berita Pontianak, PONTIANAK INFORMASI – Kabar baik untuk masyarakat Pontianak, Indeks Daya Saing Daerah (IDSD) Kota Pontianak masuk 15 besar kategori kota tertinggi di Indonesia dengan nilai 3.1490.
Kota Pontianak berada di urutan kedua di bawah Kota Bontang untuk tingkat Pulau Kalimantan. Sedangkan di wilayah Provinsi Kalbar, nilai IDSD Kota Pontianak menjadi tertinggi.
Hasil penilaian itu berdasarkan pemetaan ekosistem inovasi melalui IDSD Tahun 2021 oleh Deputi Pemanfaatan Riset dan Inovasi Badan Riset dan Inovasi Nasional.
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono mengatakan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak terus berkomitmen dalam meningkatkan daya saing Kota Pontianak. Hal itu dibuktikan oleh pihaknya dengan fokus pembangunan dalam menciptakan ekosistem inovasi, sumber daya manusia dan iklim pasar yang kondusif.
“Sebagai kota barang dan jasa kami di jajaran Pemkot Pontianak terus berusaha meningkatkan daya saing. Bagaimana sumber daya manusia kita berkualitas, inovatif sehingga ekonomi dan pasar terus tumbuh,” katanya, mengutip Prokopim Pemkot Pontianak, Kamis (6/1/2022).
Dengan nilai 3.1490, lanjut Edi, kini Kota Pontianak mendapat predikat berdaya saing tinggi. Nilai ini jadi yang tertinggi di Kalimantan Barat.
“Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Pontianak juga masuk lima besar IPM kota tertinggi di Kalimantan dan tertinggi di Kalbar dengan nilai 79,93. Ini membuktikan apa yang dibangun selama ini membuahkan hasil,” terangnya.
Urutan kedua IDSD tertinggi di Kalbar ditempati oleh Kabupaten Sambas dengan nilai 2.9240, sementara posisi ketiganya adalah Kota Singkawang dengan nilai 2.5920.
Edi menyebut, pemetaan IDSD Tahun 2021 dilakukan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) secara kolaboratif dengan melibatkan industri, perguruan tinggi dan Pemda melalui pengisian aplikasi IDSD secara mandiri dan online. Hasil lengkap pengukuran tersebut bisa dilihat secara daring di https://indeks-inovasi.brin.go.id/.
Tahun 2021, ada sebanyak 331 Pemerintah Daerah yang terdiri dari 27 provinsi, 240 kabupaten dan 64 kota yang ikut berpartisipasi pada kegiatan pemetaan tersebut.
Dalam surat pemberitahuan Hasil Pemetaan Ekosistem Inovasi melalui Indeks Daya Saing Daerah (IDSD) Tahun 2021, Plt Deputi Pemanfaatan Riset dan Inovasi BRIN, Mego Pinandito menerangkan bahwa tujuan pemetaan IDSD ini adalah sebagai salah satu metode penilaian dalam pemberian Anugerah Inovasi Indonesia Kategori Pemerintah Daerah yang semula direncanakan akan dilaksanakan pada akhir tahun 2021.
Penilaian akhir hingga proses penjurian dan pemberian Anugerah Inovasi Indonesia ini ditunda sampai dengan awal tahun 2022 lantaran adanya perubahan Organisasi dan Tata Kerja di Lingkungan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) yang masih berlangsung sampai dengan saat ini. (yd)