Menpora Zainudin Amali dan perwakilan Lembaga Anti Doping Indonesia (LADI) meminta maaf kepada Presiden dan seluruh masyarakat Indonesia karena bendera merah putih tidak bisa berkibar di Thomas Cup 2020 (2021), Minggu (17/10).
Tim bulutangkis beregu Indonesia yang menjuarai Thomas Cup 2020 hanya diperbolehkan mengumandangkan lagu kebangsaan Indonesia Raya Saat prosesi pengalungan medali. Bendera Indonesia tak diizinkan berkibar karena LADI tak memenuhi program pemenuhan sampel doping selama 2020 dan 2021.
Momentum bersejarah setelah 19 tahun penantian ini sangat disesalkan dan disayangkan masyarakat Indonesia. Menanggapi kritikan masyarakat, Menpora dan LADI pun langsung menggelar konferensi pers untuk menyampaikan permohonan maaf.
Dalam jumpa pers yang berlangsung virtual, Senin (18/10), mereka menyatakan diri telah bersalah dalam kasus bendera itu.
Selain meminta maaf kepada masyarakat Indonesia, pihak LADI yang diwakili oleh Sekretaris Jenderalnya, Dessy Rosmelita, juga menyampaikan permohonan maaf kepada Presiden Jokowi.
“Izinkan kami dari pengurus LADI memohon maaf kepada Presiden Republik Indonesia, juga seluruh masyarakat Indonesia,” sampainya, Senin (18/10).
Senada dengan Dessy, Menpora juga mengutarakan permintaan maaf.
“Saya kira saya juga mohon maaf. Saya meminta maaf karena kita semua jadi tidak enak, seharusnya kita menikmati kembali juara Piala Thomas. Kenikmatan itu berkurang karena merah putih tak bisa dikibarkan,” ucap Menpora Amali.
Ia menegaskan, pihaknya akan serius menangani sanksi yang diberikan WADA,
“Saya memohon maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia. Kita akan serius menangani ini [sanksi WADA],” tambahnya.
Sementara untuk menyelesaikan masalah tersebut, Menpora langsung membentuk satuan tugas (satgas). Dijelaskan oleh Menpora, Satgas ini akan bertugas untuk menginvestigasi dan melakukan akselerasi ke Badan Anti Doping Dunia (WADA) agar sanksi kepada Indonesia segera dicabut.