Pemerintah Kota Pontianak, Provinsi Kalbar melakukan penertiban umum terhadap anak jalanan, kemudian akan menyalurkan bakat mereka ke rumah kreatif.
“Ada beberapa solusi untuk penertiban anak jalanan, yaitu seperti menitipkan di pondok pesantren atau menyalurkan mereka rumah-rumah kreatif untuk menyalurkan bakat, supaya pola pikir mereka menjadi lebih baik,” kata Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono di Pontianak, Selasa.
Selain itu, pihaknya juga akan melakukan penertiban dengan memasukkan mereka ke pusat layanan anak terpadu, katanya.
“Kami juga akan melakukan pembinaan seperti masukkan mereka ke pusat layanan anak terpadu, jika mereka yang ditertibkan itu anak di bawah umur,” kata Edi.
Dia menambahkan, dengan kebijakan ini diharapkan mampu meminimalisir adanya anak jalanan yang masih mengganggu ketertiban umum.
“Jika efektif atau tidaknya harus dicoba, dan nanti kita lihat, sebab yang selama ini sudah dibina di klub, dan ketika dikembalikan keorang tuanya malah mereka balik lagi ke jalanan,” ujarnya.
Ia mengatakan anak jalanan tetap akan ditertibkan, baik dengan tidak mengizinkan mereka melakukan kegiatan di persimpangan jalan maupun dengan cara paksa.
“Mereka akan ditertibkan karena sudah mengganggu ketertiban umum. Pemkot Pontianak akan terus melakukan penertiban dengan tidak mengizinkan mereka melakukan kegiatan di persimpangan jalan, karena sangat mengganggu ketertiban umum maupun dengan cara paksa seperti saat ini,” ujar Edi.
Sumber : https://kalbar.antaranews.com/