Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak bekerjasama dengan Bank Kalbar menyediakan fasilitas virtual account atau rekening virtual untuk pembayaran sewa dan retribusi pelayanan pasar. Melansir dari rilis Prokopim Pemkot Pontianak (14/9/2021), penyediaan fasilitas tersebut dalam rangka optimalisasi pendapatan khususnya di bidang pelayanan pasar Kota Pontianak dan solusi mengatasi keterbatasan Sumber Daya Manusia (SDM).
Perlu diketahui bahwa rekening virtual merupakan nomor identifikasi pelanggan perusahaan/lembaga yang dibuka oleh bank atas permintaan perusahaan/lembaga untuk selanjutnya diberikan oleh perusahaan/lembaga kepada pelanggannya, baik perorangan maupun non perorangan sebagai nomor rekening tujuan penerimaan.
Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan (Diskumdag) Kota Pontianak Junaidi menerangkan bahwa penggunaan rekening virtual ini dalam rangka memberikan kemudahan kepada pedagang yang menggunakan pasar milik Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak untuk melaksanakan kewajibannya membayar retribusi dan sewa pemanfaatan dengan tepat waktu.
“Dengan menggunakan virtual account ini pedagang dapat membayar kapan saja melalui fasilitas yang telah disediakan oleh perbankan seperti ATM, mobile banking atau langsung ke teller Bank Kalbar di manapun,” terangnya usai sosialisasi pembayaran sewa dan retribusi kios dan los lewat virtual account di Aula Abdul Muis Muin, dikutip dari rilis Prokopim Pemkot Pontianak, Selasa (14/9/2021).
Junaidi berharap, penggunaan virtual account dapat meningkatkan akuntabilitas dalam pengelolaan retribusi pelayanan pasar dan sewa pemanfaatan oleh Diskumdag Kota Pontianak. Saat ini penggunaan rekening virtual akan diperuntukkan bagi pedagang di kawasan PSP Jalan AR Hakim dan Pattimura sebagai pilot projects.
“Kemudian selanjutnya akan diterapkan kepada seluruh pasar tradisional yang ada di Kota Pontianak,” tambahnya.
Dalam kesempatan itu, ia menjelaskan, berdasarkan data yang ada, jumlah kios dan los di Kota Pontianak sebanyak 2.736. Dengan jumlah petugas penagih sebanyak enam orang dinilainya tidak optimal. Pasalnya, perbandingan satu orang petugas harus menagih 600 kios atau los, tambah Junaidi.
“Sehingga memang diperlukan solusi atau terobosan untuk penagihan atau pembayaran secara virtual dan online,” pungkasnya.
Hadir juga di acara tersebut, Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyambut positif langkah yang dilakukan Diskumdag Kota Pontianak. Menurutnya, inovasi hasil kerja sama dengan Bank Kalbar itu merupakan bagian dari upaya menuju Pontianak smart city dalam hal pelayanan publiknya.
Ditambahkannya, kebijakan ini juga untuk menghindari transaksi tunai sehingga lebih aman.
“Selama ini penarikan retribusi atau sewa dengan petugas datang ke tempat untuk menarik sehingga cenderung rawan,” cetusnya.
Selain sosialisasi penggunaan rekening virtual untuk pembayaran sewa dan retribusi kios atau los, pihaknya juga mengajak pedagang untuk bersama menjaga kebersihan, kerapian, ketertiban dan kenyamanan estetika pasar.
Peran para pedagang yang ada di Kota Pontianak tak kalah pentingnya dalam menentukan kualitas dan suasana Kota Pontianak, sambungnya sekali lagi. Edi menyebut, kontribusi para pedagang dalam menciptakan kebersihan dan keindahan kota memberikan nilai lebih terhadap kemajuan Kota Pontianak.
“Masyarakat akan senang terlebih para wisatawan yang datang ke Kota Pontianak akan merasa lebih nyaman sehingga akan berdampak pada pemasukan dan pertumbuhan ekonomi di kota ini,” ucap Edi.