Pontianak – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak adakan sosialisasi Manajemen Talenta dalam rangka mewujudkan dan meningkatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berkualitas di lingkungan pemerintahannya. Acara sosialisasi berlangsung di Aula Sultan Syarif Abdurrahman (SSA) Kantor Wali Kota Pontianak, Jumat (15/10/2021).
Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan saat membuka acara Sosialisasi Manajemen Talenta Mewujudkan ASN Berkualitas mengatakan, manajemen talenta merupakan bagian dari strategi dan upaya pihaknya dalam mencari individu ASN yang tepat dengan keterampilan dan talentanya agar dapat ditempatkan pada posisi yang tepat.
“Saya meyakini banyak ASN di Pemkot Pontianak yang memiliki kelebihan, baik secara skill maupun talenta masing-masing,” kata dia, mengutip dari rilis Prokopim Pemkot Pontianak, Jumat (15/10/2021).
Manajemen Talenta, lanjut Bahasan, jika dikolaborasikan dalam bentuk kerja tim akan menghasilkan suatu capaian kinerja yang baik. Menurutnya Manajemen Talenta berpengaruh signifikan terhadap kinerja pegawai.
Bahasan meyakini, individu yang memiliki talenta dapat bekerja lebih cepat dan teliti. Kemudian, individu tersebut juga mampu memberikan kontribusi terhadap inovasi-inovasi yang dikembangkan oleh organisasi.
Oleh sebab itu, talenta yang sudah ada pada setiap ASN perlu diasah, dikembangkan dan diberikan tambahan pengetahuan sehingga menghasilkan kinerja yang maksimal, sambungnya.
“Dengan penerapan manajemen talenta ini kita dapat meningkatkan kualitas dan kompetensi yang ada pada ASN Pemkot Pontianak,” terang Bahasan.
Manajemen talenta sendiri berkaitan erat dengan pelaksanaan Sistem Merit.
Lebih lanjut dia menjelaskan, Sistem Merit merupakan kebijakan dan manajemen ASN yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi dan kinerja secara adil dan wajar dengan tanpa membedakan latar belakang politik, ras, warna kulit, agama, asal usul, jenis kelamin, status pernikahan, umur atau kondisi kecacatan. Manajemen talenta ASN menjadi salah satu kriteria dari Sistem Merit.
Bahasan berharap, dengan diterapkannya Manajemen Talenta, parameter utama yang digunakan dalam menentukan jabatan dilakukan melalui pertimbangan kapasitas, kompetensi, integritas, loyalitas, moralitas, mutasi jabatan, pendidikan dan pelatihan serta nilai pengabdian dan komitmen terhadap tugas dan tanggung jawab.