PONTIANAK INFORMASI – Sepanjang bulan September 2025, tim gabungan Polresta dan Polsek jajaran berhasil mengungkap 21 kasus tindak pidana pencurian dari berbagai jenis. Mulai dari curat (pencurian dengan pemberatan), curbis (pencurian biasa), curanmor (pencurian kendaraan bermotor), hingga curas (pencurian dengan kekerasan).
Total dari jumlah kasus yang berhasil diungkap, sebanyak 35 tersangka yang berhasil diamankan. Dari jumlah itu, dua di antaranya merupakan perempuan dan sisanya 33 laki-laki.
Barang bukti yang berhasil diamankan pun cukup beragam. Di antaranya tujuh unit sepeda motor, handphone, laptop, pakaian, tiga batang besi, satu ekor hewan ternak, knalpot, dan sejumlah nota bon yang digunakan pelaku dalam menjalankan aksinya.
Wakasatreskrim Polresta Pontianak, AKP Agus Haryono, menjelaskan bahwa modus operandi para pelaku umumnya memanfaatkan kelengahan korban, terutama saat rumah dalam keadaan kosong.
“Banyak kasus terjadi karena kelalaian masyarakat yang meninggalkan rumah tanpa pengawasan. Ini menjadi catatan penting agar masyarakat lebih waspada,” tegas dalam konferensi yang digelar di Polresta Pontianak, Sabtu (18/10/25).
Ia menambahkan, keberhasilan ini merupakan hasil kolaborasi dan respon cepat terhadap laporan masyarakat di berbagai kecamatan.
“Kami tetap berkomitmen untuk menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di Pontianak. Namun tentunya, partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan dalam menjaga keamanan lingkungan,” tutup Agus.
