Mabes Polri meminta agar aparat jajarannya tak terlalu responsif dalam menindak para pengkritik pemerintah. Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto.
Diketahui bahwa hingga saat ini kritikan terus dilayangkan ke Pemerintahan Jokowi. Salah satunya melalui mural kritis yang belum lama ini viral dan telah ditindak tegas aparat keamanan. menjamur.
Menanggapi tindakan responsif aparat dan mengikuti instruksi Jokowi, Komjen Agus Andrianto mengatakan bahwa Presiden Jokowi tidak mau para pengkritik mendapat tindakan hukum responsif.
“Bapak Presiden tidak berkenan bila kami (polisi) responsif terhadap hal-hal seperti itu,” kata Agus kepada wartawan (18/8), seperti dikutip dari CNN Indonesia.
Dia menjelaskan bahwa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah memiliki banyak aturan yang ditujukan kepada jajaran dalam menindaklanjuti perkara-perkara yang berkaitan dengan kritik terhadap pemerintah dan presiden.
Agus menegaskan, konten-konten satire seperti mural itu tak perlu ditanggapi terlalu reaktif, apalagi sampai diproses hukum. Ia meminta agar masyarakat mengajukan komplain jika ada tindakan polisi yang dinilai membungkam kritik.
“Arahan Kapolri, Kabareskrim, Dirtipidsiber kepada jajaran selalu kami ingatkan, termasuk ini kan juga menjadi sarana itu. Komplain saja kalau masih dilakukan,” pungkas Pimpinan Reserse di Kepolisian Indonesia itu.
Kemudian, ia mengingatkan bahwa penerapan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektrononik (ITE) kini memiliki beberapa turunan. Aparat kepolisian harus memperhatikan implementasinya, dikatakannya.
Meski begitu, ia memastikan bahwa polisi akan menindak tegas masyarakat yang dengan sengaja memproduksi konten pemecah belah persatuan bangsa. Penindakan hukum untuk konten negatif ini nantinya merujuk dari Surat Edaran Kapolri dan SKB Pedoman Implementasi UU ITE yang ditandatangani oleh Menkominfo, Jaksa Agung dan Kapolri.
“Kritis terhadap pemerintah saya rasa enggak ada persoalan. Namun kalau fitnah, memecah belah persatuan dan kesatuan, intoleran ya pasti kami tangani,” tegasnya.
Seperti melansir dari pemberitaan CNN Indonesia (20/8/2021), dalam beberapa hari terakhir, aparat kepolisian mendapat banyak kritik karena dinilai cenderung reaktif dalam penanganan mural-mural satire yang dibuat masyarakat. Tindakan aparat, sejumlah karya itu kemudian dihapus dan diburu para pembuatnya
Salah satu mural yang viral sebelumnya adalah gambar wajah Presiden Jokowi yang disertai tulisan 404: Not Found yang dituliskan menutupi mata gambar itu. Pembuat mural ini sudah diburu polisi.
“Kemudian, seorang pria di Tuban juga ditangkap polisi karena mempromosikan baju dengan desain yang mirip dengan mural itu. Namun, pria yang berprofesi sebagai tukang sablon itu tak diproses hukum setelah meminta maaf.” Dikutip dari CNN Indonesia (20/8).